Jumat 15 Apr 2016 16:00 WIB

DPR Dukung Pembentukan Holding BUMN Energi

Red:

JAKARTA --- Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto menilai, pembentukan induk (holding) BUMN yang bergerak pada sektor energi memang penting. Alasannya, dengan membentuk induk, kinerja BUMN energi bisa lebih efektif, apalagi dengan bergabungnya PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk. Kedua perusahaan energi raksasa tersebut, lanjut Dito, dapat saling memaksimalkan aset dan potensi sebagai satu kesatuan apabila dilakukan dalam sebuah perusahaan induk. Selain itu, ia menilai, induk bisa mendapatkan efisiensi biaya dan produktivitas yang lebih tinggi.

Dito juga menilai, apabila anak usaha Pertamina, Pertagas, dan PGN bisa bernaung dalam satu perusahaan induk, dampaknya bisa menurunkan harga gas. "Sinergi tersebut akan lebih cepat pencapaian gas ke konsumen seluruh Indonesia. Pertamina mempunyai sumber gas di seluruh wilayah Indonesia dan mempunyai transmisi gas yang luas, sedangkan PGN mempunyai pipa distribusi sehingga sinergi ini akan sangat bagus," kata Dito, di Jakarta, Kamis (14/4).

Anggota Komisi VII DPR lainnya, Satya Widya Yudha, menilai, pembentukan induk bisa meningkatkan nilai aset Pertamina dan diharapkan dapat menjadi perusahaan kelas dunia. Satya menambahkan, Pertamina juga bisa melakukan buy back atas saham PGN yang 40 persennya masih dimiliki asing. Opsi lainnya, pembelian kembali saham PGN bisa dilakukan oleh pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, wacana induk BUMN sektor energi memang telah dibicarakan dalam rapat terbatas kabinet sekitar dua pekan lalu. Ia mengaku menyambut baik wacana induk energi tersebut.

"Saya kira manfaat holding bisa full resource, seperti modal, marketing, dan banyak hal yang bisa dilakukan bersama," ujarnya di Bandara Binaka, Nias, Sumatra Utara, Kamis (14/4).

Ia menambahkan, hal yang sangat diharapkan dengan adanya induk adalah terselesaikannya masalah kompetisi internal antar-BUMN. "Mudah-mudahan urusan PGN dengan Pertagas itu bisa selesai," lanjutnya.

Sudirman menjelaskan, kehadiran induk energi tak serta-merta menutup ruang gerak BUMN. BUMN yang menjadi anak atau unit usaha tetap mempunyai kebebasan dalam menentukan arah perusahaannya.

"Unit usaha punya kebebasan bergerak juga, tidak berarti ada perubahan. Menurut saya, karena yang ingin dibuat adalah satu investment holding dengan anak-anak usaha juga bisa bergerak," ujar Sudirman.

Mengenai kekhawatiran terjadinya monopoli, ia menerangkan, monopoli sejatinya baik-baik saja asalkan ada regulasi yang mengatur.

Khusus untuk PLN, sampai saat ini belum sampai menuju ke arah sana. Menurut Sudirman, PLN justru bisa menjadi induk sendiri daripada bergabung dengan BUMN lain.

Penilaian berbeda disampaikan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu. Dia tidak terlalu yakin induk BUMN sektor energi dapat terealisasi pada tahun ini. Meski mengakui ada langkah positif di balik wacana induk energi, Irawan juga mengkhawatirkan hal lain mengingat adanya sentimen antar-BUMN.

"Saya kira semangatnya bagus, tapi ini kan ada yang namanya sentimental korporasi masing-masing," ujarnya saat ditemui di kantor Bupati Nias, Pulau Nias, Sumatra Utara, Kamis (14/4).

Kendati begitu, ia menilai induk energi bukan sesuatu yang mustahil dilakukan, asalkan ada kekuatan yang besar dari pemerintah. "Itu kan masih wacana-wacana, tapi belum ada satu pun," lanjutnya.

Wacana induk BUMN energi disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno usai menghadiri acara perayaan ulang tahun Kementerian BUMN di Kantor Pusat Pertamina, Rabu (13/4). Menurut Rini, pemerintah berniat menjadikan PT Pertamina (persero) berperan sebagai induk tersebut. Sementara, BUMN energi lain, termasuk PT Perusahaan Gas Negara (Persero), akan menjadi anak usaha Pertamina. Rini pun memastikan induk BUMN energi akan dilaksanakan tahun ini.  rep: Sapto Andika Candra, Muhammad Nursyamsyi, ed: Eh Ismail

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement