Jumat 08 Apr 2016 18:00 WIB

BKPM Jadi Payung Perizinan Smelter

Red:

JAKARTA -- Pemerintah terus mendorong pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) hasil tambang pada setiap perusahaan pertambangan. Sebab, keberadaan smelter bisa meningkatkan produk tambang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pembangunan smelter akan terus dipermudah dari sisi regulasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan dijadikan payung untuk semua perizinan.

"Jadi, kita sepakat tadi akan berada di BKPM," kata Sudirman di Jakarta, Kamis (7/4).  Berdasarkan catatan, saat ini terdapat dua kementerian yang menerbitkan izin pembangunan smelter.

Izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi khusus diberikan oleh Kementerian ESDM. Sementara, izin usaha industri (IUI) dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

Kedua izin ini nantinya akan dilebur menjadi satu izin di BKPM. Meski nantinya akan berada di bawah kewenangan BKPM, Sudirman menyebut, pemerintah akan menghormati sejumlah perusahaan tambang yang telah mulai membangun smelter.

Hal ini dilakukan agar hilirisasi tambang makin baik pada tahun berikutnya. Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan, pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri yang mengharuskan enam komoditas mineral logam (tembaga, mangan, seng, timbal, timah, dan besi) tidak dapat dijual ke luar negeri, masih akan dibicarakan.

Namun, yang paling penting adalah pembangunan smelter untuk kebutuhan industri keseluruhan. Dengan kebijakan ini, lanjut Sudirman menegaskan, Kementerian ESDM belum tentu akan mengubah permen yang sudah ada. "Kita akan lihat, tapi prinsipnya kita bagaimana menjaga hilirisasi," ujar mantan direktur utama PT Pindad (Persero) ini.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menjelaskan, saat ini banyak investor ataupun perusahaan yang tidak mau "pusing" saat mereka akan membangun smelter. Dengan demikian, Saleh juga mendorong agar perizinan ini bisa di satu pintu saja melalui BKPM.

Saleh mengatakan, saat ini sudah ada sejumlah perusahaan yang mulai membangun smelter. Diharapkan perusahaan tambang lain yang belum membangun smelter bisa lebih cepat bergerak.

"Yang jalan sudah ada 20 smelter. Ini untuk bauksit, nikel, dan mangan. Kalau bisa pembangunan makin cepat, kan makin bagus," katanya.

Kemudahan pajak

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk kemudahan pajak, otoritas fiskal hanya akan memberikan tax allowance. Namun, jika produksi perusahaan pertambangan ini menuju lebih ke hilir dan menuju barang yang lebih tinggi nilainya, pemberian untuk tax holiday bisa dipertimbangkan.

"Pemberian tax holiday akan diberikan pada industri yang memberikan nilai tambah besar. Jadi, bukan sekadar mengolah biji besi, tapi pabrik besi. Bukan penghasil alumina, tapi pabrik aluminium," kata Bambang. Selain itu, pemerintah juga menggarisbawahi mengenai pengenaan royalti terhadap pertambangan. Royalti ini nantinya akan diambil di hulu, bukan pada pengolahannya.   rep: Debbie Sutrisno, ed: Muhammad Iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement