Selasa 01 Dec 2015 15:00 WIB

Sisa PMN Diupayakan Cair

Red:

JAKARTA--Kementerian Keuangan masih mengupayakan agar seluruh anggaran penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 dapat dicairkan. Direktur Kekayaan Negara Kemenkeu Dedi Syarif Usman menjelaskan, seretnya pendapatan negara membuat pencairan PMN tersendat. 

Bahkan, ada potensi tidak semua PMN yang telah dianggarkan dalam APBN-P 2015. Meskipun begitu, Kemenkeu terus mencermati perkembangan perihal realisasi anggaran tahun ini. "Tapi, masih lihat bagaimana penerimaan, penambahan pembiayaan, dan belanja," ujar Dedi kepada Republika, Senin (30/11).

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, pencairan PMN sebenarnya tidak berhubungan langsung dengan kinerja pendapatan negara.  Sebab, PMN dibiayai oleh utang atau pembiayaan. Namun, apabila penerimaan negara seret dan di sisi lain pemerintah memaksakan mencairkan seluruh anggaran PMN, hal ini dikhawatirkan dapat semakin memperlebar defisit anggaran. "Untuk sisa PMN akan diupayakan terus. Tiap hari kami monitor penerimaan pajak. Belanjanya kami monitor juga," ujarnya.

Anggaran PMN dalam APBN-P 2015 tercatat Rp 39 triliun dan ditujukan untuk 33 BUMN. Sampai 26 November 2015, PMN yang telah dicairkan senilai Rp 19,4 triliun atau 48,9 persen dari pagu APBN-P 2015. Suntikan modal tersebut diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) Rp 3,6 triliun, PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp 3,5 trilun, PT Antam (Persero) Tbk Rp 3,5 triliun, Perum Bulog Rp 3,5 triliun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp 1,4 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp 500 miliar. Selain itu, pemerintah juga mencairkan PMN kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 5 triliun.

Dedi menjelaskan, BUMN atau lembaga yang telah dicairkan PMN-nya merupakan prioritas pemerintah. Semisal, Hutama Karya dan Waskita Karya yang mendapat prioritas karena membangun infrastruktur dalam wujud jalan tol. Kemudian, Bulog untuk menopang ketahanan pangan. "Jadi, memang ada prioritas untuk sektor infrastruktur dan pangan," kata Dedi.

Terkait PMN kepada LPEI, Dedi menyebut suntikan modal dibutuhkan untuk membantu dunia usaha yang kinerja ekspornya terganggu akibat perlambatan ekonomi. LPEI menyediakan fasilitas pinjaman modal kerja yang bersifat lunak agar dunia usaha tidak melakukan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Harus selektif

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyarankan kepada pemerintah untuk lebih selektif dalam mencairkan PMN kepada BUMN. PMN yang dicairkan sebaiknya hanya ditujukan untuk sektor-sektor yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi. "Harus ada prioritas pencairan PMN mengingat anjloknya kinerja pendapatan negara pada tahun ini," ujar Heri kepada Republika.

Menurut Heri, prioritas pencairan PMN bisa diberikan kepada BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur, sektor riil, atau yang mampu mendorong ekspor. Intinya, suntikan modal yang akan diberikan kepada suatu perusahaan pelat merah harus yang benar-benar memiliki multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.

Heri menambahkan, pencairan PMN harus selektif karena dananya berasal dari utang atau pembiayaan. Apabila pemerintah memaksakan untuk mencairkan seluruh anggaran PMN, konsekuensinya utang negara akan bertambah banyak. Sedangkan, kinerja pendapatan negara masih anjlok sehingga berujung pada pelebaran defisit anggaran. "Dalam situasi seperti ini, belanja-belanja tidak prioritas yang didanai dari utang sebaiknya ditunda dulu," kata Heri.

Ekonom The Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip, menjelaskan, PMN memiliki urgensi untuk diberikan kepada BUMN.  Meskipun begitu, alokasinya perlu diselaraskan dengan visi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "PMN secara tunai hendaknya difokuskan kepada BUMN yang memiliki urgensi tinggi," ujar Sunarsip.

Lebih lanjut, Sunarsip menyebut pemerintah juga dapat mengeluarkan 'jurus' lain untuk memperkuat BUMN tanpa arus memberikan PMN secara tunai. Meskipun begitu, dibutuhkan kesepakatan di antara kementerian dan juga dukungan dari DPR. "Agar kebijakan-kebijakan strategis ini dapat diwujudkan," kata Sunarsip.

ed: muhammad iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement