Pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia terus terjadi. Beragam modus dan cara pun dilakukan oleh para nelayan asing tersebut. Yang terbaru, mereka menggunakan modus kapal besar yang mengangkut kapal-kapal kecil.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, modusnya, kapal besar yang diduga berasal dari Filipina itu berlayar di wilayah perairan perbatasan dengan Indonesia, yakni di sekitar Kepulauan Sangihe Talaud, Sulawesi Utara. Kapal besar ini memang tidak menerabas wilayah Indonesia, tapi saat berada di tengah lautan itu, kapal besar tersebut menurunkan kapal- kapal kecil yang diangkutnya.
"Kapal besar itu bisa memuat 30 sampai 40 kapal-kapal kecil," kata Susi dalam jumpa pers sebelum acara kuliah umum di The S Rajaratnam School of International Studies (RSIS) Nanyang Technological University, Singapura, Kamis (27/8). Susi menyampaikan kuliah umum di RSIS dengan tema "Understanding Indonesia's Marine Policy: Economic and Security Challenges".
Kapal-kapal kecil inilah yang dikerahkan untuk menangkap ikan tuna di perairan Sangihe Talaud. Kemudian, ikan hasil tangkapan kapal-kapal kecil diangkut ke kapal besar yang menunggu di perairan perbatasan.
Berapa besar kerugian akibat pencurian ikan dengan modus ini? Susi mengungkapkan contoh, satu kapal kecil itu dalam sehari bisa menangkap setidaknya dua ikan tuna ukuran besar senilai Rp 80 juta. "Tinggal dikalikan saja dengan jumlah kapal kecilnya. Mereka memang banyak akal. Modusnya mirip kisah kuda troya," kata Susi.
Kapal tersebut sudah ditangkap dan ditengarai ada ratusan kapal lain yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia dengan modus yang sama. Sejauh ini sudah dua kapal yang ditangkap dengan modus serupa di Laut Arafuru. Namun, asal kapal dan wilayah operasionalnya masih ditelusuri lebih detail.
Praktik pencurian ikan seperti ini sangat merugikan nelayan Indonesia. Sebab, nelayan asing itu mengambil ikan di tengah laut. "Kalau ikan di tengah diambil, tidak ada yang ke pinggir, jadi nggak ada yang beranak nantinya."
Dengan memberantas pencurian ikan oleh nelayan asing, pemberdayaan nelayan bisa dilakukan, yang dimulai dengan menjaga sumber daya ikannya. "Kalau ikannya saja nggak ada, apa yang mau diberdayakan. Kasih kapal ke tengah laut, ya susah," kata Susi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan dana Rp 2 triliun untuk memberdayakan usaha perikanan di 15 pulau terluar. Dana itu akan digunakan untuk pembelian satu paket sistem pemberdayaan nelayan, mulai dari kapal pengangkut, cold storage, alat tangkap, processing, hingga kapal angkutnya.
Dalam 10 tahun terakhir, ungkap Susi, jumlah keluarga nelayan berkurang dari 1,6 juta jiwa menjadi hanya 600 ribu. Penyebab utamanya adalah ketiadaan ikan. "Soal ini banyak yang tidak sadar. Tapi, dalam pertemuan terakhir dengan mereka, sudah banyak yang mau kembali (berusaha ikan)," kata Susi.
Terkait pemberdayaan ini, kata Sekjen KKP Sjarief Widjaja, harus dibuat satu paket agar pembangunan suatu pulau itu mengikuti model pengembangan pesisir seluruh Indonesia. "Jadi, nggak boleh ada kapal, nggak ada pelabuhan, ada kapal, nggak ada cold storage. Harus satu paket," kata Sjarief.
KKP menggandeng koperasi dalam menyalurkan dana yang dialokasikan sebesar Rp 100 miliar per pulau ini karena statusnya harus berbadan hukum. Sjarief mengungkapkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM. "Untuk tahun 2015 saja ada 800 kelompok yang dikerjasamakan, jumlahnya akan meningkat pada tahun depan," kata Sjarief. Oleh Nur Hasan Murtiaji dari Singapura ed: Nidia Zuraya