Senin 31 Aug 2015 17:00 WIB

Rp 1 Triliun untuk Air Minum

Red:

JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 1 triliun guna mempersiapkan Program Hibah Air Minum dan Sanitasi yang menyasar sebanyak 250 ribu sambungan rumah untuk akses aman air minum dan 65 ribu rumah tangga untuk akses sanitasi layak.

   

"Direktorat Jenderal Cipta Karya pada 2016 mengusulkan alokasi pendanaan sebesar Rp 1 triliun untuk Program Hibah Air Minum dan Sanitasi sebagai bentuk replikasi Pemerintah Indonesia terhadap kesuksesan program hibah yang sebelumnya didanai oleh Pemerintah Australia sejak 2009," kata Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dwityo Soeranto di Jakarta, Sabtu (29/8).

   

Menurut dia, usulan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mencapai target akses universal air minum dan sanitasi sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

   

Sementara itu, Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Natsir menyarankan Program Hibah Air Minum tetap fokus pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Program hibah dimaksudkan untuk memberikan insentif kepada pemda untuk memberikan akses air minum pada MBR," ujar Natsir.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di berbagai daerah dinilai memerlukan inovasi yang sesuai dengan kondisi lokal serta adanya dukungan yang kokoh dari pihak pemerintah daerah guna menyelesaikan persoalan air minum. "Perlunya inovasi lokal untuk menyelesaikan permasalahan air minum. Hal itu sangat diperlukan mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi oleh PDAM," kata Ketua Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Tamin M Zakaria Amin.

   

Menurut Tamin, beragam tantangan itu terutama dalam hal mencapai target peningkatan cakupan pelayanan. Ia memaparkan, setidaknya ada empat tantangan yang dihadapi PDAM, antara lain penurunan kualitas dan kuantitas air baku.

Selain itu, lanjutnya, tantangan lainnya adalah keterbatasan unit produksi untuk melayani penambahan sambungan baru, tingkat kehilangan air yang masih tinggi, dan kompetensi sumber daya manusia yang belum andal. Sedangkan, untuk menjaga kondisi air yang diproduksi, ujar dia, PDAM dinilai juga dapat melakukan uji kelayakan ke pihak Kementerian Kesehatan.

   

"PDAM juga dapat mendidik pelanggan agar tidak boros sehingga dapat terjadi efisiensi dalam pemakaian air," tutur Tamin.

   

Zakaria mengungkapkan, pihaknya dapat mendorong kinerja PDAM menjadi sehat, antara lain melalui restrukturisasi utang PDAM, fasilitasi proses kerja sama antarbisnis, fasilitasi suku bunga yang disubsidi melalui pinjaman perbankan, dan fasilitasi pendanaan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Berdasarkan data BPPSAM, dari 383 PDAM yang dinilai pada 2014, 51 persen berkinerja sehat, 29 persen kurang sehat, dan 20 persen diketahui dalam kinerja sakit. antara ed: Nidia Zuraya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement