Jumat 19 Dec 2014 13:55 WIB

BPJS Dongkrak Bisnis Asuransi

Red:

JAKARTA — Seiring dengan kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, asuransi kesehatan diprediksi akan mengalami peningkatan pada 2015. Ini karena mulai 1 Januari 2015, pemerintah mewajibkan perusahaan untuk mengikusertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Kesehatan.

"Kita memperkirakan asuransi, khususnya untuk kesehatan, pada 2015 akan tetap tumbuh," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor kepada Republika di Jakarta, Kamis (18/12).

Dari data yang diperoleh AAUI, asuransi kesehatan mampu tumbuh 10 hingga 15 persen dalam tiga tahun terakhir. Meski perkembangannya tidak begitu signifikan, produk asuransi ini masih dibutuhkan masyarakat sehingga perkembangannya masih baik.

Pertumbuhan itu pun disebut akan mengalami peningkatan yang lebih signifikan jika pemerintah mampu menyinkronkan coordination of benefit (COB) antara perusahaan asuransi dan  BPJS Kesehatan. COB menjadi sangat krusial karena sejauh ini banyak perusahaan telah menggunakan asuransi swasta sebagai jaminan kesehatan karyawannya.

Selain itu, bila pemerintah masih memberlakukan BPJS awal tahun tanpa mengindahan perusahaan asuransi swasta, Julian menyebutkan bakal terjadi stagnasi perkembangan asuransi kesehatan. Hal ini disebabkan, sebagian perusahaan yang ingin mengasuransikan karyawannya di pihak swasta akan lebih mempertimbangakan karena mereka juga wajib mengikuti kebijakan pemerintah mengenai BPJS. Terlebih bagi perusahaan yang karyawannya lebih banyak menengah ke bawah, mereka akan merasa cukup dengan asuransi kesehatan dari BPJS.

Walau demikian, asuransi kesehatan swasta tetap mempunyai peluang untuk menarik banyak pelanggan baru. Hal ini lantaran asuransi BPJS kebanyakan disiapkan untuk membayar peserta menengah ke bawah. Sedangkan, nasabah atau perusahaan menengah ke atas kemungkinan akan tetap membutuhkan asuransi swasta yang sesuai dengan gaya hidup mereka meskipun wajib membayar premi BPJS Kesehatan.

Presiden Direktur Allianz Life Indonesia Joachim Wessling menjelaskan, kebijakan pemerintah mengenai BPJS bagi perusahaan mampu menjadi tantangan dan juga keuntungan bagi perusahaan asuransi swasta. Dengan adanya BPJS, ia mengungkapkan, masyarakat semakin menyadari akan pentingnya mengasuransikan kesehatan diri mereka.

Dalam menghadapi kesepakatan COB yang belum juga tuntas, Allianz Life meluncurkan program-program yang mampu merangkul perusahaan kecil untuk mengasuransikan karyawannya di perusahaan asuransi swasta. "Kita mempunyai produk yang cukup flesksibel sehingga mampu menampung aspirasi perusahaan yang mempunyai bujet minim untuk kualitas yang baik," kata Wessling.

Salah satu produk yang yang ditawarkan Allianz Life Indonesia, yaitu hospital cash plan. Head of Group Policy Management and Claim Angelia Agustine mengatakan berbagi keuntungan terdapat dalam produk terbaru ini. Dengan membayar sejumlah premi padaawal tahun, perusahaan maupun karyawan akan mendapatkan asuransi tambahan untuk menggantikan biaya perawatan yang tidak termasuk layanan BPJS Kesehatan. "Santunan harian ini mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta," ujar Angelia.

Selain itu, Alliaz Life Indonesia juga merasa salah satu tantangan yang ada, yakni pelanggan yang tersebar secara geografis di seluruh Indonesia. Untuk mengatasi kendala ini, Allianz memberikan solusi informasi teknologi (IT) yang inovatif. Melalui program "Eazy Clam", nasabah akan dengan mudah melakukan klaim di manapun mereka berada dengan memanfaatkan smartphone yang dimiliki. Komitmen ini dilakukan untuk menyediakan akses yang mudah dan nyaman bagi semua pelanggan.

n ed: nidia zuraya

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement