Selasa 16 Dec 2014 12:00 WIB

SKK Migas Perbaiki Tata Kelola Hulu Migas

Red:

JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus melakukan pembenahan internal. Pembenahan ini sebagai bentuk komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sebagai bentuk komitmen, SKK Migas berpartisipasi dalam Pameran Hari Anti Korupsi 2014 pada 9 -11 Desember 2014, di Yogyakarta. Materi yang dipresentasikan meliputi berbagai upaya perbaikan tata kelola dan pencegahan risiko korupsi di SKK Migas, di antaranya, asesmen risiko korupsi proses bisnis dan fungsi (fraud risk assessment), serta pembuatan program pencegahan korupsi; penyempurnaan pedoman etika; pembuatan pedoman Due Diligence Business Partner; dan pemutakhiran daftar risiko SKK Migas (Enterprise Risk Management SKK Migas) tahun 2014.

Tidak hanya itu, untuk menegakkan tata kelola yang baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, independensi, dan fairness, SKK Migas menggalakkan whistle blowing system (WBS). WBS menjadi sarana pengaduan dan pelaporan yang disediakan bagi siapa saja yang memiliki informasi perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan pimpinan dan pekerja SKK Migas. Bagi kontraktor KKS, vendor, pihak terkait, dan masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran oleh pekerja SKK Migas dapat melaporkan melalui aplikasi ini.

Jenis dugaan pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti adalah, dugaan korupsi, pelanggaran pedoman etika dan gratifikasi, kecurangan, benturan kepentingan, pelecehan, dan penyebaran/pembocoran rahasia perusahaan. WBS SKK Migas dapat diakses melalui tujuh saluran, yakni online, e-mail, SMS, telepon, fax, PO Box, dan drop box, info lengkap untuk  menyampaikan laporan dapat diakses di www.skkmigas.go.id/wbs/membuat-laporan.

Untuk menjamin prinsip kerahasiaan laporan pengaduan, SKK Migas telah menunjuk analis profesional independen yang bertugas menampung informasi awal dan mengelola setiap laporan pengaduan yang masuk. Kemudian laporan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan pedoman WBS.

Selain itu, SKK Migas telah melakukan integrasi proses bisnis internal dalam pengelolaan pengadaan dan manajemen aset, keuangan, serta sumber daya manusia dengan mengimplementasikan enterprise resource planning (ERP) yang merupakan sistem informasi internal (SII) SKK Migas yang terintegrasi. Penerapan ini merupakan upaya membenahi administrasi dan meningkatkan transparasi pengelolaan internal sesuai dengan tata kelola organisasi yang baik.

"Upaya ini menunjukkan keseriusan SKK Migas dalam penegakan good governance dan penerapan proses bisnis yang bersih dari KKN," kata Kepala Humas SKK Migas Rudianto Rimbono, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika di Jakarta, Senin (15/12).

Selain itu, kata dia, saat ini telah dan terus dikembangkan sistem operasi terpadu (SOT) SKK Migas yang merupakan sistem terintegrasi operasional SKK Migas dalam melakukan pengawasan dan pengendalian, yang mana SOT ini terintegrasi secara langsung dengan data-data lapangan di kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), antara lain data produksi dan lifting, keuangan, perencanaan dan manajemen aset. Integrasi data-data ini diharapkan dapat semakin memudahkan pengambil keputusan, serta meningkatkan transparansi pengelolaan kegiatan usaha hulu migas.

n ed: nidia zuraya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement