Kamis 13 Nov 2014 13:00 WIB

Defisit Anggaran Rp 153,36 Triliun

Red:

JAKARTA -- Defisit anggaran pada tahun ini melebar. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan, defisit anggaran hingga 30 September 2014 mencapai Rp 153,36 triliun atau 63,5 persen dari pagu APBN Perubahan 2014.

"Defisit anggaran mengalami kenaikan jika dibanding tahun lalu," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi, melalui keterangan resminya, Rabu (12/11). Yudi menambahkan, pada periode yang sama tahun lalu, defisit tercatat sebesar Rp 110,58 triliun atau 49,3 persen dari pagu APBN-P 2013.

Sebenarnya, realisasi pendapatan negara dan hibah per 30 September 2014 meningkat dibanding tahun lalu, yakni telah mencapai Rp 1.081,31 triliun atau 66,1 persen dari target APBN-P. Di periode yang sama tahun lalu, realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 982,16 triliun atau 65,4 persen.

"Peningakatan ini disebabkan persentase realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lebih tinggi 4,9 persen meskipun realisasi penerimaan perpajakan lebih rendah 0,7 persen dibandingkan persentase realisasi tahun lalu," Yudi menjelaskan.

Kendati begitu, realisasi belanja juga meningkat mencapai Rp 1.234,67 triliun atau 65,8 persen dari pagu APBN-P 2014. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi belanja baru mencapai 63,3 persen dari pagu APBNP 2013 atau mencapai Rp 1.092,74 triliun. Peningkatan ini karena persentase realisasi belanja pemerintah pusat pada tahun ini lebih tinggi 3,6 persen, meskipun realisasi transfer daerah lebih rendah 0,5 persen dibandingkan persentase realisasi tahun lalu.

Dari sisi belanja pemerintah pusat, belanja modal jauh lebih rendah realisasinya ketimbang belanja pegawai dan belanja barang. Realisasi belanja modal tercatat sebesar 59,8 triliun atau 37,2 persen dari pagu sebesar 160,8 triliun. Belanja barang realisasinya Rp 98,3 triliun atau 50,4 persen dari pagu Rp 195,2 triliun. Adapun belanja pegawai sudah terpakai Rp 184,4 triliun atau 71,3 persen dari pagu Rp 258,4 triliun.

Direktur Institute for Development Economy and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, postur anggaran pemerintah belum memihak pada pembangunan. Buktinya, pagu belanja modal masih lebih rendah ketimbang belanja pegawai dan belanja barang. "Padahal, belanja modal harus ditingkatkan karena berpengaruh terhadap pembangunan," kata Enny kepada Republika.

Karena itu, Enny pun menyarankan agar pemerintahan sekarang bisa mengubah postur anggaran pada 2015 melalui RAPBN-P agar lebih mengefisienkan belanja pegawai dan barang. Enny pun cukup mengapresiasi dengan adanya komitmen pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memiliki untuk melakukan penghematan belanja barang dengan mengurangi biaya perjalanan dinas dan sejenisnya. "Asalkan, yang dihemat jangan belanja modal," dia berpesan. rep: satria kartika yudha ed: eh ismail

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement