Jumat 31 Oct 2014 13:00 WIB

Genjot Penerimaan Pajak

Red:

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas guna membahas masalah perekonomian di kantor kepresidenan, Kamis (30/10). Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi  meminta menteri keuangan menggenjot sektor pajak.

"Beberapa kali sudah kita hitung hal yang berkaitan dengan perpajakan, ternyata dari sisi potensi itu masih sangat besar sekali peluangnya," ujar Jokowi.

Jokowi menjelaskan, dari 24 juta wajib pajak, hanya 60 persen atau 17 juta orang yang menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Karena banyak wajib pajak yang tidak menunaikan kewajibannya maka selama sepuluh tahun terakhir pendapatan pajak hanya naik rata-rata 0,1 persen. Target penerimaan pajak juga tak pernah tercapai sejak tahun 2005.

Selain itu, dari sisi tax coverage ratio, Jokowi melanjutkan, hanya mencapai 53 persen. Tax coverage ratio merupakan perbandingan antara penerimaan pajak yang berhasil dipungut dengan potensi yang tersedia. "Tapi, saya optimistis itu bisa ditingkatkan," katanya.

Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak tahun ini masih jauh dari target. "Kemungkinan besar, hampir pasti, target penerimaan pajak tidak tercapai," ujarnya dalam konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas di kantor presiden.

Meski demikian, Bambang mengatakan bahwa pihaknya akan fokus menggenjot penerimaan pajak sampai akhir tahun ini supaya gap antara target dan realisasi tidak terlalu jauh. Ia menjelaskan, strategi yang akan dilakukan untuk mengurangi gap tersebut, yaitu dengan melakukan intensifikasi.

Bambang menuturkan, pihaknya akan fokus mengejar penerimaan pajak dari sektor pertambangan. "Beberapa potensi masih bisa digali di sektor pertambangan. Yang paling penting presiden mendukung penuh Dirjen Pajak untuk bisa melakukan hal ini ke depan," katanya.

Presiden Jokowi, Bambang menambahkan, juga meminta Kementerian Keuangan menyusun strategi lain yang bisa dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak, misalnya dengan mengubah kebijakan di Dirjen Pajak sehingga membuat wajib pajak patuh pada kewajibannya. Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk memburu para pengemplang pajak. rep: halimatus sa'diyah ed: nidia zuraya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement