Jumat 19 Sep 2014 13:00 WIB

Impor Kendaraan Dibatasi

Red:

JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan membatasi impor kendaraan yang diproduksi dari pabrik baru Mitsubishi Motors Corp (MMC). MMC hanya diperbolehkan  mengimpor sebanyak 20 persen dari total produksi pabrik.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengungkapkan, pembatasan tersebut karena permintaan pasar dalam negeri akan kendaraan cukup tinggi. Kondisi tersebut, menurut Budi, menjadi peluang bagi industri otomotif nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi.

"Daripada Indonesia mendatangkan kendaraan dari luar (impor), lebih baik produksi dalam negerinya digenjot. Termasuk, MMC, jika nanti sudah produksi," ujar Budi kepada Republika,  Kamis (18/9).

Menurut Budi, jika kebutuhan permintaan kendaraan di dalam negeri sebagian besar diisi oleh produk impor, seluruh stakeholder akan dirugikan. "Dari sisi industri saja jelek. Selain itu,  nantinya pendapatan negara akan berkurang," kata dia.

Akan tetapi, lanjut Budi, bila produsen kendaraan dalam negeri bisa mendorong angka produksi, akan sangat bagus dari sisi ekonomi. Tenaga kerja di industri otomotif, menurutnya, bisa  mendapatkan upah yang tinggi jika mereka terus memproduksi kendaraan tersebut. "Daripada kita menghidupi negara lain, lebih baik kita cukupi kebutuhan dalam negeri sendiri," ujarnya.

Selain impor, Kemenperin juga membatasi ekspor untuk kendaraan baru yang dikeluarkan MMC. Kendati ada pembatasan ekspor, menurut Budi, hal tersebut tidak akan membuat kinerja ekspor industri otomotif nasional anjlok.

Data Kemenperin menyebutkan, angka ekspor mobil Indonesia pada 2013 jauh lebih tinggi ketimbang impor. Ekspor kendaraan tahun 2013 mencapai 173 ribu unit. Sedangkan, impornya hanya 130 ribu unit.

Akan tetapi, jika dilihat dari nilainya, ekspor mobil Indonesia terbilang rendah. Pasalnya, kendaraan yang selama ini diimpor oleh perusahaan agen tunggal pemegang merek (ATPM) harganya mahal.

rep:ita nina winarsih  ed: nidia zuraya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement