Senin 18 Aug 2014 17:21 WIB

Uang Baru pada Hari Kemerdekaan

Red:

Tepat pada hari perayaan 69 tahun Indonesia merdeka, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan mata uang baru yang memiliki frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mata uang tersebut secara resmi akan diluncurkan pada Senin (18/8). Penerbitan uang baru sesuai dengan mandat Undang-Undang (UU) No 7/2011 tentang Mata Uang. UU mengatakan, pada 17 Agustus 2014 BI harus sudah menerbitkan uang NKRI. Namun, peluncuran diundur menjadi 18 Agustus. Mengingat, 17 Agustus jatuh pada Ahad.

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengumumkan pemberlakuan Rupiah kertas NKRI tersebut dalam Pidato Kenegaraan di DPR RI.  Ia mengatakan, pengedaran uang tersebut ditujukan untuk menegaskan Rupiah sebagai mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mata uang itu merupakan salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Prayogi

Karyawan Bank Indonesia memerlihatkan uang kertas pecahan Rp. 100.000 baru (atas) dan lama (bawah) usai launching uang tersebut di Bank Indonesia,Jakarta, Senin (18/8).

 

Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, uang rupiah kertas yang akan dikeluarkan tersebut, pecahan Rp 100 ribu. "Uang baru ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dan BI," ujar Agus.

Pada mata uang sebelumnya tidak ada tanda tangan Menkeu. Selain itu, perbedaan yang paling mencolok, adanya frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia. Uang yang terbuat dari kertas khusus serat kapas tersebut masih memiliki gambar utama tokoh proklamasi, yakni Sukarno dan Mohammad Hatta, di bagian muka. Sedangkan di bagian belakang, gambarnya tetap Gedung MPR/DPR/DPD. Warnanya pun masih merah dengan ukuran 151 mm x 65 mm.

Uang pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2014 yang asli memiliki perbedaan warna atau gambar pada beberapa elemen tertentu jika dilihat dari sudut tertentu.

Perbedaan warna terlihat pada colour shifting ink, rainbow effect (efek pelangi), latent image (bayangan laten), dan benang pengaman. Apabila diraba pada beberapa bagian cetakan, seperti pada gambar Sukarno dan frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan terasa kasar.

Apabila diterawang, gambar logo BI yang saling mengisi atau rectoverso akan terlihat. Gambar pahlawan dan ornamen pada area Tanda Air pun akan terlihat jika diterawang. Bila disinari lampu ultra violet, beberapa elemen baik yang tampak maupun tidak tampak, seperti gambar peta Indonesia, akan terlihat memendar. Lalu, apabila menggunakan kaca pembesar, akan terlihat susunan teks yang mempunyai perbedaan ketebalan dan ukuran huruf.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan mengatakan, uang tersebut akan diedarkan di seluruh wilayah Indonesia. Walaupun ada uang baru, uang yang beredar saat ini masih tetap berlaku. "Adanya uang baru juga tidak menambah perencanaan pencetakan uang," ujarnya.

Di Bandung, usai upacara Hari Kemerdekaan, kantor perwakilan BI Wilayah VI Jawa Barat dan Banten membuka loket penukaran Rp 100 ribu. Sementara di Palembang, Uang NKRI juga resmi beredar di Sumatera Selatan.

Peredaran uang NKRI itu ditandai dengan perkenalan dan penyerahan uang pecahan Rp100 ribu dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah VII Mirmansyah kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Griya Agung, Palembang. rep:c69/maspriel aries, ed: teguh firmansyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement