Selasa 08 Jul 2014 12:32 WIB

BI Segera Terbitkan NCD

Red:

JAKARTA -- Komponen Dana Pihak Ketiga (DPK) dianggap tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan. Rasio simpanan terhadap kredit atau LDR sudah melebihi batasan yang ditetapkan BI sebesar 92 persen.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, Bank Indonesia (BI) menilai, perbankan membutuhkan instrumen simpanan baru. Tanpa instrumen baru, bank yang akan menyalurkan kredit harus mencari tambahan deposit. Itu menyebabkan naiknya bunga simpanan, terutama untuk bunga deposito special rate.

Padahal, suku bunga acuan atau BI Rate tetap, tapi suku bunga simpanan terus meningkat. "Jika dibiarkan, hal tersebut akan menggerus margin perbankan," ujarnya, Senin (7/7). Menurutnya, harus diciptakan instrumen lain selain deposit, tapi sekaligus bisa dikategorikan sebagai deposit. Instrumen itu harus memenuhi syarat kehati-hatian, pemeringkatan, dan memiliki konsep perlindungan investor.

Instrumen baru yang ditawarkan adalah Negotiable Certificate of Deposit (NCD). NCD adalah sertifikat deposito yang diterbitkan perbankan dengan tenor jangka pendek. Suatu bank yang memiliki LDR di atas 92 persen dan ingin menyalurkan kredit dapat mengeluarkan NCD.

Mirza mengatakan, instrumen ini sebaiknya dibeli asing sebagai pihak yang memiliki dana berlebih. "Kalau untuk yang dibeli dalam negeri itu hanya pemindahan deposit ke NCD, itu hanya akan membuat bunga deposito tambah tinggi karena bank yang kehilangan deposit hanya akan mencari lagi depositnya," ujarnya.

Dia mengatakan, instrumen tersebut akan membuat pertumbuhan perbankan berkelanjutan ke depannya. BI saat ini masih mendiskusikan hal tersebut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia berharap, aturan mengenai instrumen tersebut dapat keluar tahun ini.

Deputi Gubernur BI sekaligus Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halim Alamsyah mengatakan, BI akan terus memantau bank yang masih menaikkan suku bunga simpanan. "Kita tak akan diam melihat suku bunga naik terus tak terkendali, lalu mereka masih mengejar kreditnya," ujarnya. Ia melihat bahwa ada beberapa bank yang masih mendahulukan kenaikan pertumbuhan kredit.

Padahal, menurut dia, BI sudah mewanti-wanti agar jangan sampai pertumbuhan kredit naik tinggi saat ekonomi melambat. BI mengkhawatirkan kredit bermasalah (NPL) akan meningkat karena kredit yang terlalu besar penyalurannya.

Sementara itu, kenaikan bunga simpanan pun menggerus margin perbankan. Halim memproyeksikan, margin beberapa bank akan tertekan pada semester II jika bank tersebut tidak mau menurunkan suku bunga depositonya.

rep:satya festiani ed: fitria andayani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement