Jumat 20 Jun 2014 12:00 WIB

Pemerintah Harus Jaga Volume BBM

Red:

JAKARTA — Pemerintah diharapkan dapat menjaga volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditetapkan sebesar 46 juta kiloliter. Hal ini agar belanja subsidi energi tidak melampaui pagu yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014.

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ingin pemerintah bekerja keras dan mengupayakan sedemikian rupa agar volume BBM bersubsidi itu tidak bertambah. "Pemerintah harus melakukan semua upaya untuk itu," katanya, Kamis (19/6).

Ahmadi mengatakan, pemerintah dapat melakukan upaya yang telah direncanakan, seperti penerapan pola pembatasan menggunakan teknologi informasi dan mencegah penyelundupan. Selain itu, menjalankan program diversifikasi energi.

Menurutnya, DPR telah mencabut pasal yang memberikan kewenangan pemerintah untuk meminta persetujuan komisi terkait apabila pemanfaatan volume BBM melebihi kuota. Pasal tersebut berbunyi, "anggaran untuk subsidi energi yang merupakan bagian dari program pengelolaan subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga ICP minyak, nilai tukar, dan parameter subsidi energi."

Badan Anggaran tidak menyetujui adanya kalimat "parameter subsidi energi" sehingga kebutuhan realisasi subsidi energi pada 2014 hanya disesuaikan berdasarkan realisasi harga ICP minyak serta nilai tukar rupiah. Dengan demikian, apabila volume BBM bersubsidi melebihi 46 juta kiloliter maka pemerintahan selanjutnya tidak bisa meminta perizinan Komisi VII DPR untuk menambah kuota.

Menteri Keuangan M Chatib Basri tidak menyetujui penghilangan kalimat tersebut karena apabila volume BBM melebihi 46 juta kiloliter, pemerintahan baru yang bekerja sejak Oktober 2014 bisa kesulitan dalam menyiapkan kebutuhan BBM. "Kami sudah mengusulkan, tapi disetujui DPR. Tapi ini bagus juga karena akan menjadi disiplin menjaga volumenya," katanya.

Untuk itu, Chatib mengharapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) benar-benar melakukan segala upaya agar volume BBM bersubsidi tidak melampaui kuota dan tidak muncul masalah pengadaan BBM di kemudian hari. Pemerintah dalam APBN Perubahan 2014 telah menetapkan alokasi anggaran untuk subsidi BBM sebesar Rp 350,3 triliun dengan menurunkan volume BBM bersubsidi dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pemerintah terus berupaya melakukan penghematan konsumsi BBM. Namun, tidak semua program bisa langsung dilakukan karena dinilai terlalu berisiko. Pemerintah perlu melakukan kajian lebih lanjut memastikan usulan tersebut bisa efektif jika dilaksanakan.

Ia mencontohkan beberapa usulan penghematan BBM. Ada usulan yang meminta agar akhir pekan dan hari libur tidak menjual BBM bersubsidi, terutama di kota besar. "Kami hitung-hitung, tidak banyak pengaruhnya. Mereka berbondong-bondong beli bensin hari Jumat malam," ujarnya.

Usulan lain yang masih perlu dikaji, yaitu pembangunan 70 ribu jalan gas dan konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG).Pengendalian kuota BBM di daerah juga perlu dikawal lebih ketat.

Selain itu, pemerintah diharapkan menambah infrastruktur BBM nonsubsidi, teruama di Indonesia timur.

Penambahan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan mendorong masyarakat yang lebih mampu untuk medapatkan BBM nonsubsidi. Terakhir, yaitu sistem pembelian menggunakan kupon pada daerah tertentu.  rep:meiliani fauziah ed: fitria andayani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement