Selasa 02 Aug 2016 13:00 WIB

Dana Sertifikasi 4.500 Guru Segera Cair

Red:

BANDAR LAMPUNG -- Setelah mengalami keresahan, ribuan guru di Kota Lampung dipastikan segera mendapatkan dana sertifikasi untuk triwulan kedua (April-Juni). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menyiapkan sekitar Rp 60 miliar untuk membayar hak guru tersebut yang telah tertunggak selama ini.

Keterangan yang dikumpulkan di Pemkot Bandar Lampung, Senin (1/8), Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung sudah mentransfer dana sertifikasi untuk triwulan kedua pada April-Juni ke rekening guru. Diperkirakan dana sudah masuk ke rekening pada awal Agustus ini. Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN menyatakan, para guru sudah bisa mencairkan dana sertifikasi pada Jumat mendatang. "Proses pendataan sudah dilakukan Dinas Pendidikan," kata Herman.

 

Herman mengatakan, dana yang disediakan untuk pembayaran sertifikasi triwulan kedua ini sebesar Rp 60 miliar, yang akan dibayarkan pada April, Mei, dan Juni. "Kemungkinan masih dalam proses pencairan karena dananya sudah kita siapkan semua yang disalurkan melalui BPKAD, dan prosesnya berdasarkan pengajuan dari Dinas Pendidikan," kata dia.

Untuk gaji ke-14, pihaknya juga telah membayarkannya pada Senin (1/8) kepada seluruh aparatur sipil negera (ASN) Pemkot Bandarlampung. "Gaji ke-14 hari ini sudah dibayarkan, keluarnya bersamaan dengan gaji PNS bulan Agustus. Untuk gaji ke-14, dana yang disiapkan sebesar Rp 42 miliar."

Kepala Seksi Pendidikan Menengah Disdik Bandar Lampung Khairul Athar menyatakan, sudah mentransfer dana sertifikasi guru jenjang SD dan SMP sejak Jumat (29/7) melalui Bank Lampung. Pihak bank, kata dia, yang mentransfer ke rekening guru.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Trisno Andreas menyatakan, pemkot telah membayar tunggakan dana sertifikasi kepada ribuan guru di Bandar Lampung untuk triwulan pertama, yakni bulan Januari-Maret. Ia mengakui, sebelumnya memang ada kendala dalam pembayaran dana sertifikasi karena ada guru yang belum menyelesaikan administrasi. "Kami sudah melunasi semua dana sertifikasi untuk guru-guru, baik pendidikan dasar maupun pendidikan menengah," kata dia.

Sebelumnya, pada April lalu ada sekitar 4.500 orang guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi, karena belum ada surat keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut menyebabkan para guru di Kota Bandar Lampung menjadi resah. Bahkan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung membuka posko pengaduan tunjangan sertifikasi guru. rep: Mursalin Yarsand antara ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement