Jumat 03 Jun 2016 14:00 WIB

PPDB Siswa Miskin Ditunda

Red:

BANDAR LAMPUNG — Sejumlah orang tua calon siswa SMA/SMK negeri Kota Bandar Lampung yang tidak mampu menyesalkan penundaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Penerimaan melalui jalur bina lingkungan (biling) itu dinilai menghambat hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.

"Seharusnya, panitia menepati jadwal. Kenapa ditunda lagi, soalnya takut ada 'permainan' lagi penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu," kata Rusman, salah seorang wali calon siswa SMA negeri di Kota Bandar Lampung, Kamis (2/6).

PPDB melalui biling merupakan program unggulan Pemkot Bandar Lampung sejak Herman HN menjabat wali kota. Program ini berjalan mulai dari SD hingga SMA, khusus untuk siswa dari keluarga tidak mampu. Syaratnya, harus ada keterangan dari kelurahan dan kecamatan. Panitia melakukan survei ke rumah calon siswa.

Penundaan pengumuman PPDB program biling, menurut Ketua MKKS SMA, Badrus Zaman, karena tim verifikasi dan Dinas Pendidikan masih melakukan verifikasi. Mereka akan melangsungkan rapat hari ini.

Menurut dia, masih banyak sekolah yang belum memverifikasi calon siswa yang tidak mampu tersebut. Kendala yang dihadapi panitia, yakni jarak yang jauh keluarga siswa tidak mampu dan banyaknya calon siswa yang mendaftar. Hal ini dinilai menyulitkan panitia menempuh dan mencari rumah yang bersangkutan.

Verifikasi ke rumah calon siswa, di antaranya mencocokkan keterangan keluarga calon siswa dengan kondisi yang ada di rumahnya. Misalnya, keadaan rumah, jarak tempuh, penghasilan orang tua, perabotan rumah tangga, pekerjaan orang tua, dan tanggungan keluarga.

Penutupan SMKN 9

Kasus pembubaran SMKN 9 Bandar Lampung terus berlangsung. Giliran wali murid mendatangi DPRD Lampung, Kamis (2/6). Mereka mendesak dewan agar SMKN 9 tidak dibubarkan dan tidak diganti menjadi SMPN 32 Bandar Lampung.

Para wali murid tersebut diterima Ketua Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir bersama anggotanya. Mereka menyampaikan aspirasinya dan mengeluhkan polemik yang terjadi setelah adanya rencana Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung akan menutup atau membubarkan SMKN 9 tersebut.

"SMKN 9 harus tetap berdiri dan beroperasional. Kami tidak mau diganti dengan SMPN karena masyarakat di sana butuh SMK, bukan SMP," kata Fajar Mundoko, yang juga ketua Komite SMKN 9.

SMKN 9 Bandar Lampung yang berada di Kelurahan Susunan Baru, kata dia, sangat dibutuhkan masyarakat karena tidak ada sekolah kejuruan. Sedangkan, SMP sudah banyak dan masyarakat sudah bisa memilih.

Rapat dengar pendapat tersebut tidak dihadiri anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan kepala Disdik setempat. Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung Khaidir Bujung, kedua lembaga tersebut seharusnya dapat hadir untuk mengklarifikasi persoalan pembubaran SMKN 9 yang telah meresahkan para wali murid dan masyarakat setempat.

"Kami dari Komisi V akan terus memediasi warga dan wali murid terkait rencana penutupan SMKN 9 tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengaku belum mendapat laporan soal penutupan SMKN 9 Bandar Lampung. Ia mengatakan, persoalan yang menyangkut SMA dan SMK sudah berada di provinsi, yakni di Dinas Pendidikan Provinsi. Seharusnya, ia menyatakan, harus ada komunikasi antara kota dan provinsi.

Menurut dia, jumlah SMA apalagi SMK di Lampung sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah SMP. Untuk itu, kehadiran SMK harus dijaga keberlangsungannya, bukan malah dihilangkan. rep: Mursalin Yasland ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement