Selasa 22 Mar 2016 15:00 WIB

Sejarah Aceh Masuk Kurikulum

Red:

BANDA ACEH -- Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan, sejarah perdamaian Aceh, mulai dari perjanjian Helsinki hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh akan masuk kurikulum. Pemerintah Daerah menginginkan agar anak-anak dapat memahami sejarah daerahnya untuk menjadi pembelajaran.

"Anak cucu kita harus sadar bahwa proses perdamaian Aceh termasuk peristiwa penting yang diakui oleh dunia internasional," kata Zaini di sela-sela peresmian gedung Lembaga Pendidikan Islam Nurul Rahmah di Buket Teungoh, Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya, Ahad (21/3).

Ia menjelaskan bahwa sejarah tentang konflik yang melanda Aceh dan akhirnya selesai dengan semangat perdamaian perlu diceritakan kepada generasi penerus. Hal ini dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran mereka akan pentingnya memelihara perdamaian bagi keberlangsungan pembangunan Aceh.

Perdamaian, menurutnya, berdampak positif bagi keberlangsungan pembangunan di wilayah yang dikenal dengan sebutan Serambi Makkah itu. Masyarakat dapat merasakan berbagai fasilitas umum yang mempermudah kehidupan.

Menurut Zaini, materi yang akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan tersebut tidak hanya terkait dengan konflik dan perdamaian, tapi juga termasuk peran Aceh dalam mempertahankan kemerdekaan pada awal pendirian Republik Indonesia.

Ia memberi contoh tempat di mana Radio Rimba Raya di Bener Meriah yang kondisinya sangat sederhana. Radio tersebut menyiarkan status kedaulatan Indonesia sudah bebas dan merdeka dari penjajahan Belanda. "Tapi masih sedikit dari generasi muda sekarang yang tahu," katanya.

Zaini menyatakan, anak didik harus mengetahui ada banyak tokoh Aceh yang berkontribusi besar bagi kemerdekaan Indonesia. Mereka berjuang mengorbankan nyawa, menumpahkan darahnya untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan terbebas dari belenggu penjajahan.

Ia menambahkan, mediator damai Aceh, Martti Ahtisaari, bahkan mendapat hadiah Nobel Perdamaian berkat peran dan keterlibatannya dalam perundingan perjanjian damai Helsinki. Konflik berkepanjangan yang terjadi di provinsi ujung paling barat Indonesia itu berakhir setelah penandatanganan kesepakatan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Finlandia, Helsinki, 15 Agustus 2005.

Martti dikenal sebagai juru runding. Dia banyak berperan dalam negosiasi perdamaian antara pihak Aceh dan Pemerintah Indonesia. Zaini menyatakan, nama besar Martti harus tetap dikenang. Sehingga, generasi penerus bangsa dapat memahami apa yang terjadi di wilayahnya.

Kurikulum pemerintah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan, implementasi Kurikulum 2013 (K13) membutuhkan waktu tujuh tahun (2013-2020). Penerapannya bertahap. Di Provinsi Riau, kurikulum ini baru diterapkan 19 persen.

Pihaknya fokus pada persiapan pelatihan bagi para guru. Setelah seluruh guru siap, K13 tinggal diterapkan di sekolah. "Jadi gurunya pelatihan dulu, baru penerapan. Semua negara di dunia ini membutuhkan dan memberi rentang waktu yang cukup untuk mengganti kurikulum di sekolah," kata Anies menuturkan.

Mendikbud menyatakan, jangan ada lagi pengalaman buruk terulang saat 2014. Ketika itu, dalam setahun ada dua kurikulum yang diberlakukan. Pemerintah sudah menetapkan rentang waktu implementasi kurikulum tujuh tahun sesuai dengan peraturan pemerintah (PP).

Dia mencontohkan, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006. Kurikulum tersebut diberlakukan dari 2004-2011. Penerapannya secara menyeluruh terjadi pada 2011.  antara, ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement