Kamis 18 Feb 2016 13:15 WIB

Ijazah Tertahan di Sekolah Dikembalikan

Red:

YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menyerahkan ijazah yang tertahan hingga beberapa tahun di sekolah khususnya jenjang SMA/SMK. Hal tersebut dilakukan agar tidak menyisakan persoalan saat sekolah diambil alih Pemerintah DI Yogyakarta tahun depan.

"Masih banyak ijazah yang tertahan di sekolah, kebanyakan SMK. Ada siswa yang memang tidak sempat mengambilnya, atau karena hal lain," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana, di Yogyakarta, Rabu (17/2).

Menurut dia, banyak siswa SMK yang tidak sempat mengambil ijazah karena setelah ujian nasional sudah langsung bekerja di perusahaan, baik yang berada di Pulau Jawa, bahkan ada beberapa yang langsung bekerja di luar negeri.

Ia menyebut banyak perusahaan yang langsung mempekerjakan siswa SMK dengan hanya melihat hasil uji praktik kejuruan tanpa harus menyertakan syarat berupa ijazah lulus sekolah. "Oleh karena itu, banyak siswa yang tidak sempat mengambil ijazahnya hingga bertahun-tahun karena sibuk bekerja," katanya.

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melalui masing-masing sekolah sudah menyurati siswa ke alamat tempat tinggalnya dan meminta mereka untuk segera datang ke sekolah dan mengambil ijazah. Namun, banyak surat dari sekolah yang tidak sampai atau diterima langsung oleh siswa sehingga banyak yang tidak menghiraukan surat tersebut. "Ada juga yang menerima, namun takut mengambil karena masih merasa memiliki tunggakan," katanya.

Oleh karena itu, strategi agar siswa mengambil ijazah diubah, yaitu diundang langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan diambil langsung di kantor dinas, bukan lagi di sekolah. Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melayani pengambilan ijazah yang tertahan hingga akhir Februari tanpa ada pungutan biaya apa pun.

"Tidak perlu khawatir. Ijazah pasti akan diserahkan. Bagaimanapun juga, ijazah adalah dokumen negara yang menjadi hak siswa," katanya.

Sejak 2011, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sudah menetapkan pedoman bahwa pengambilan ijazah tidak berhubungan dengan biaya pendidikan dan murni sebagai hak siswa yang harus diberikan. Penyimpanan yang terlalu lama di sekolah, lanjut dia, juga berisiko, seperti ijazah hilang atau rusak karena berbagai sebab.

Pada Senin (15/2), Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sudah menyerahkan 253 lembar ijazah yang tertahan dari SMK Negeri 4 Yogyakarta . Hingga saat ini sudah ada 18 lembar ijazah dari SMK Negeri 1 yang diserahkan.

"Kami sudah menyusun jadwal hingga akhir Februari untuk penyerahan ijazah. Harapannya, seluruh ijazah yang tertahan bisa diambil," katanya. 

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah Kota Yogyakarta, Suyatmi, mengatakan, pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk membantu siswa yang memiliki tunggakan biaya sekolah.

Pada 2015, UPT JPD menyiapkan dana Rp 950 juta dan terserap sekitar Rp 805 juta. Dana tersebut salah satunya digunakan untuk membantu siswa Kota Yogyakarta yang bersekolah di sekolah swasta untuk mengambil ijazah yang tertahan karena memiliki tunggakan. Pada tahun lalu terdapat 168 ijazah yang dibebaskan dari sekolah swasta.  antara, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement