Jumat 12 Feb 2016 14:00 WIB

Warsito: Banyak Negara Ajukan Kerja Sama

Red:

Republika/ Tahta Aidilla

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA - Ilmuwan Warsito Purwo Taruno mengatakan, PT Edwar Technology memang tengah membangun kerja sama dengan luar negeri. Kerja sama tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi penyembuhan kanker yang ditemukannya.

Warsito diinformasikan tengah berada di Warsawa, Polandia, untuk melakukan kerja sama. "Ini sudah dijadwalkan sebelumnya, hanya ditunda sampai hasil review keluar. Ketika hasilnya keluar dan menyatakan bahwa alat yang kita kembangkan belum ada bukti aman atau manfaatnya dan harus diulang semuanya dari nol, ya kita langsung memutuskan untuk berfokus ke luar negeri yang sebelumnya sempat tertunda," ungkap penemu alat diagnosis ECVT dan terapi kanker ECCT ini kepada Republika, Kamis (11/2).

Warsito menyebut, terdapat negara lain pula yang ingin bekerja sama dengan pihaknya. Polandia, Arab Saudi, Dubai, Kanada, Amerika Serikat, Australia, Singapura, Malaysia, Sri Langka, India, Rusia, dan Jerman telah meminta bekerja sama dengannya. Jepang juga telah meminta kerja sama.

Menurut Warsito, kerja sama ini berkaitan dengan riset klinis, uji klinis, dan layanan komplementer serta paliatif. Sejauh ini, sebagian besar kerja sama dengan luar negeri sudah masuk dalam jadwal pelatihan pada 2016.  Setelah itu, bisa dilanjutkan dengan pengembangan layanan komplementer.

Di samping itu, uji klinis fase I dan II juga direncanakan akan mulai dilakukan di beberapa negara. Warsito mengakui, di Indonesia, uji klinis temuannya memang belum disetujui dan harus mengulang lagi dari praklinis. Komplementer dan paliatif kasus yang sudah tidak bisa ditangani secara konvensional juga tak disetujui. Hasil peninjauan secara resmi atau tulisan juga belum diterima pihaknya.

Meski melakukan kerja sama dengan luar negeri, Warsito menegaskan akan berupaya mempertahankan brand perusahaan dan buatan Indonesia. Namun, kalau buatan Indonesia tak bisa dipertahankan, paling tidak brand perusahaan tetap ada. "Sebagai perusahaan swasta, kita bisa memproduksi di mana saja," tegas Warsito. Kalau brand perusahaan tidak bisa dipertahankan juga, maka dia akan memberikan gratis untuk semua orang dengan alasan kemanusiaan.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir membantah kabar yang menyebut Warsito hengkang ke luar negeri. Pihaknya sudah berbicara dengan Kementerian Kesehatan terkait izin klinis dan penggunaan alat terapi tersebut.

"Besok (Jumat, 12/2) saya juga akan bicarakan secara mrndetail dengan Kemenkes supaya jangan sampai peneliti-peneliti Indonesia itu hengkang dan mencari tempat yang lebih menguntungkan bagi mereka. Saya ingin jaga betul," ucap Nasir.

Selain itu, Nasir juga ingin menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam kaitannya bagaimana melakukan sinkronisasi hasil-hasil penelitian dengan kementerian-kementerian terkait.

Dalam akun Facebook pribadinya, Warsito menulis bahwa Warsawa adalah kota kelahiran Marie Curie, fisikawan, penemu polon dan radon. Satu-satunya wanita yang meraih penghargaan Nobel dua kali, pionir radio terapi 100 tahun lebih yang lalu.

"Sekarang kami memulai pelatihan ECCT internasional pertama untuk pengobatan kanker dari tempat pertama kali Curie Institute of Oncology, Warsawa, didirikan". Setelah menggelar pelatihan di Polandia, Warsito juga akan mengisi pelatihan di Amerika Serikat, Kanada, Australia, Sri Lanka, Rusia, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, India, Singapura, dan Malaysia.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan Tritarayati mengatakan hasil evaluasi tim evaluasi menunjukkan alat terapi kanker temuan Warsito belum bisa disimpulkan keamanan dan manfaatnya. Tim evaluasi tersebut terdiri atas unsur Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Komite Penanggulangan Kanker Nasional.

Menurut Tritarayati, penelitian tersebut akan dikembangkan melalui pipeline pengembangan alat ECCT per jenis kanker. "Mulai dari praklinik sampai dengan klinik sesuai dengan kaidah cara uji klinik yang baik dengan difasilitasi dan disupervisi oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti," ucap Tritarayati yang juga staf ahli Menkes Bidang Medikolegal itu. rep: Wilda Fizriyani antara ed: Erdy Nasrul

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement