Rabu 25 Nov 2015 14:00 WIB
HARI GURU NASIONAL-

Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI): Saat Ini Kita Kekurangan Guru

Red:

Bagaimana kesiapan PGRI dalam menyambut Hari Guru Nasional 2015?

Alhamdulillah, sudah siap semua, termasuk peserta yang hadir. Semua sudah siap dari seluruh Indonesia. Kapasitas Gelora Bung Karno sekitar 80 ribu orang. Tapi, sampai sekarang, (para guru) yang sudah menyatakan hadir sekitar 100 ribu orang. Sehingga, nanti mereka siap juga kalau tidak bisa masuk, mengikuti acara di dalam.

Apa saja yang akan disuarakan kepada pemerintah?

Sekarang ini terjadi kekurangan guru yang sangat besar, terutama di tingkat SD. Saya kira, kita bisa uji coba salah satu kabupaten melalui dinas pendidikan. Kita akan melihat, kekurangan guru SD dalam jumlah yang cukup besar. Kalau satu kabupaten dibuat rata-rata seribu saja, itu berarti kekurangannya mencapai sekitar 500 ribu guru. Padahal, di daerah tertentu ada yang kurangnya sampai tiga ribu atau banyak yang di atas dua ribu. Jadi, ada banyak guru yang sampai merangkap (mengajar di) dua kelas.

Persoalan kualitas dan mutu. Kita menyadari betul bahwa guru-guru di Indonesia yang diangkat zaman Inpres (maraknya pembukaan sekolah-sekolah atas instruksi presiden) dulu, itu proses pengangkatannya kan karena waktu itu dibutuhkan guru banyak sehingga banyak juga guru yang tanpa seleksi. Jadi, lulusan SPG langsung diangkat.

Idealnya, guru yang seperti itu dibina dengan baik pada saat mereka bekerja. Tapi, praktiknya, juga tidak ada pembinaan dengan bagus. Jadi, akibatnya guru-guru mutunya seperti yang sekarang, masih harus diperjuangkan dengan baik. Juga terkait guru berstatus honorer.

Persoalan guru honorer seperti selalu mencuat. Penyebabnya?

Alhamdulillah, di Indonesia itu ada guru honorer, walaupun menurut undang-undang itu enggak ada. Di undang-undang itu yang ada sebenarnya hanya guru tetap. Tapi, pemerintah ini membiarkan saja istilah honorer berlaku untuk guru. Padahal, seharusnya tidak boleh. Dan sampai sekarang, penghasilan honorer juga enggak jelas.

Kalau yang masuk Kategori I dan II kan pernah dijanjikan akan diangkat secara bertahap 2016-2019. Tapi, nyatanya ini di APBN tahun 2016 juga tidak muncul anggaran yang dibutuhkan buat mengangkat mereka. Jadi, saya kira ini kembali tidak jelas lagi. Kami berharap ada diskresi Presiden sehingga nanti ada payung hukum. Kemudian, bisa masuk di APBNP. n c14

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement