Senin 02 Nov 2015 13:00 WIB

Guru Jadi Korban Investasi Ilegal

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, uru Jadi Korban Investasi Ilegal

CIMAHI--Meningkatnya pendapatan guru ternyata tidak diiringi dengan keandalan dalam berinvestasi. Kepala Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jabar Miftah Budiman menyatakan, banyak guru menjadi korban praktik investasi ilegal. Miftah menjelaskan, ketidaktahuan guru terhadap investasi membuat mereka mengalami kerugian.

"Sekarang banyak korban di mana mereka (guru) yang memiliki tunjangan profesi dalam bentuk sertifikasi itu memanfaatkan keuangannya dalam bentuk investasi yang tidak jelas atau tidak berizin," kata Miftah saat menjadi pemateri seminar Literasi Keuangan Guru se-Kota Cimahi di Gedung Dakwah Masjid Agung Cimahi, Sabtu (31/10).

Seminar tersebut diadakan untuk menyosialisasikan pemahaman soal kecerdasan keuangan. Seminar diselenggarakan Pemerintah Kota Cimahi kerja sama dengan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Cimahi.

Lebih jauh, Miftah mengungkapkan, indikasi tersebut tampak di sebagian daerah pengawasan OJK Regional Jabar, seperti wilayah Priangan III Jabar, kemudian dikabarkan mulai meluas ke wilayah barat.

"Ini (masalah investasi tidak berizin) sudah masuk ke wilayah barat, jangan sampai meledak. Memang belum ada korban yang mengadu, tapi sudah terindikasi," katanya.

Ia menyampaikan, para guru yang sejahtera dengan berbagai tunjangan itu seharusnya waspada terhadap berbagai tawaran menggiurkan. Padahal, lembaga investasi tersebut sebenarnya tidak berizin.

"Awalnya, mereka berharap mendapatkan untung dari investasi abal-abal itu, sementara pada kenyataannya malah mereka merugi," katanya. Ia berharap para guru tidak menginvestasikan keuangannya kepada lembaga tidak berizin yang akhirnya menimbulkan kerugian. Jika para guru menjadi korban investasi bodong, dia mengungkapkan, hal tersebut akan berdampak otomatis pada kehidupan mereka.

Menurut dia, guru maupun masyarakat umum harus memahami pengelolaan keuangan yang baik dan terencana. Dengan demikian, pendapatan yang mereka terima jelas dan terarah penggunaannya. "Jika terjadi kesalahan dalam hal pengelolaan keuangan, akan berdampak kepada kinerja guru secara personal," katanya. n antara ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement