Rabu 29 Jul 2015 20:07 WIB

Sekolah Mulai Terapkan Pola SKS

Red:

MALANG — Mulai tahun ajaran 2015/2016, Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Malang me nerapkan sistem pendidikan ala mahasiswa, yakni menggunakan sistem kredit semester (SKS). Nan tinya, siswa bisa menuntaskan pendi dikan di SMA hanya empat atau lima semester.

Dijelaskan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Malang Tri Suharno, Selasa (28/7) pembelajaran den gan pola SKS ini menggunakan sistem kontinu. Oleh karena itu, penetapan pola pembelajaran diten tukan pada awal masuk dengan diadakan psikotes dan me mampatkan pelajaran enam semester un tuk bisa dituntaskan selama empat atau lima semester.

Penentuan penilaian yang menentukan pola pembelajaran terseb ut, kata dia, berdasarkan Peratu ran Menteri Pendidikan dan Ke budayaan (Permendikbud) Nomor 158 Tahun 2014 tentang Penye lenggaraan SKS pada Pendi dikan Dasar dan Menengah, men jelaskan konsep dan strategi penerap an SKS di SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.

Menurutnya, dalam lampiran itu dijelaskan tentang kebijakan, konsep, dan prinsip penyelenggaraan SKS di sekolah. Untuk siswa yang mendapat IP 2,67 sampai 3,33 dapat mengambil beban belajar paling banyak 54 jam pe lajaran atau enam semester, IP 3,34 sampai 3,66 dapat mengambil beban belajar paling banyak 62 jam pelajaran atau lima semester, dan IP 3,66 lebih bisa mengambil beban belajar empat semester.

Ia mengatakan, penentuan kelompok kecepatan belajar ini setelah pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB), siswa yang diterima langsung melakukan psikotes. "Hasil psikotes itu juga sebagai alat ukur untuk menen tukan minat siswa terhadap jurusan yang ada di sekolah bersama nilai ujian nasional (UN) dan rapor seba gai bahan pertimbangan un tuk menentukan kelompok kecepatan belajar siswa," ujarnya.

Tri menambahkan, pengelompo kan peminatan akan dilakukan selama dua pekan dan selanjutnya dilakukan pengelompokan berdasarkan jurusan dan kecepatan belajar. Dari nilai gabungan dari psikotes, UN, dan rapor di SMP tersebut akan diperoleh rata-rata indeks prestasi (IP) siswa.

Siswa dengan IP di atas 3,66 dapat menempuh pendidikan sebanyak 70 jam pelajaran atau pola empat semester. "Untuk pola em pat semester ini minimal satu kelas diikuti oleh 20 siswa," ujarnya, dikutip Antara.

Pola empat semester diperki rakan hanya untuk jurusan IPA sebanyak satu kelas, sedangkan pola lima semester untuk jurusan IPA sebanyak empat kelas, dan pola enam semester satu kelas.

Sedangkan kelompok IPS dan Bahasa didominasi pola lima dan enam semester. "Hanya saja penentuan pola pembelajaran yang akan ditempuh siswa tetap melalui tahapan yang panjang".

Setelah diadakan psikotes, lanjut dia, peminatan yang didapatkan dan hasil IP akan dikon sultasikan kepada orang tua. Pasalnya, belum tentu orang tua setuju dengan saran peminatan dari sekolah yang digunakan sebagai penjurusan.

Ditambahkan, selain ada pe mina tan khusus, siswa juga akan me nempuh pendidikan lintas minat yang telah diisi saat daftar ulang setelah dinyatakan diterima sebagai siswa baru di sekolah bersangkutan. ?? ed: yusuf assidiq

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement