Jumat 29 May 2015 14:00 WIB

Sragen Krisis Guru Agama SD

Red:

SRAGEN — Krisis guru pendidikan agama Islam (PAI) melanda Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Hal serupa diprediksi juga terjadi di daerah lain. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen Mohammad Sauman mengatakan, krisis guru PAI dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat sendiri. "Selama ini tidak ada kebijakan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mata pelajaran agama," katanya, Kamis (28/5).

Sauman memprediksi, dalam kurun 10 tahun ke depan, tidak bakal ada lagi SDN yang memiliki guru PAI. Ini karena semua guru PAI yang berstatus PNS saat ini sudah memasuki masa pensiun.

Ancaman krisis itu terungkap dari hasil pemetaan guru yang dilaksanakan Disdik Kabupaten Sragen. Pemetaan terkuak melalui analisis data 2014. Berdasarkan pemetaan kebutuhan dan kecukupan guru PNS untuk SD, jumlah guru berstatus PNS di jenjang ini masih kurang.

Kebutuhan guru kelas dari total 537 SDN yang ada di Kabupaten Sragen mencapai sekitar 926 guru. Sedangkan jumlah guru kelas PNS yang ada saat ini hanya 2.351 orang. Sementara, kebutuhan idealnya 3.277 orang.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Disdik, Sunari, mengatakan, selain guru PAI, krisis paling mencolok juga terjadi pada guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes). Untuk penjaskes, saat ini kekurangan 150 orang dari angka ideal 478 orang.

Ia mengatakan, jika mulai tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS untuk guru PAI, pembelajaran agama Islam SD akan mengalami kendala karena tak ada guru yang mengajar. Sauman maupun Sunari tak menampik kekurangan guru kelas yang terjadi pada jenjang SD.

Menilik hasil pemetaan dan proyeksi ke depan, mapel PAI yang paling mengkhawatirkan. Ini karena hampir setiap tahun banyak guru pensiun. Meski terjadi kekurangan guru, Sunari mengatakan, proses pembelajaran baik guru kelas maupun penjaskes dan PAI masih bisa diatasi dengan berbagai solusi. Selain pemerataan dan regrouping, sejumlah guru PNS PAI terpaksa harus memegang dua sekolah. Ini karena ada beberapa sekolah yang tidak punya guru PAI.

Krisis guru SD mapel PAI juga dirasakan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di kecamatan. Kepala UPTD Kecamatan Tanon Naim Purwanto menyampaikan, fakta dari 28 SDN yang ada, hanya ada 12 guru PAI PNS dan beberapa honorer kategori dua (K-2). "Karena jumlah guru kurang banyak, beberapa guru agama PNS terpaksa harus ndobel mengajar SDN yang tidak punya guru PAI PNS maupun K-2," ujarnya. Kondisi ini mengkhawatirkan Sunari. Karena, pendidikan agama merupakan hak bagi anak dan sangat penting, apalagi di jenjang pendidikan dasar.  ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement