Rabu 04 Mar 2015 12:00 WIB

ORI Sulsel Ungkap Sekolah Lakukan Pungli

Red:

MAKASSAR -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyinyalir ada lima sekolah negeri yang melakukan pungutan liar. Ketua Ombudsman Sulsel Subhan menuturkan pihaknya telah mendapat banyak pengaduan dari siswa maupun orang tua siswa bahwa di sekolah mereka masih terdapat pungutan liar yang cukup meresahkan.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat yang menyatakan dengan tegas bahwa tiap sekolah tidak diperkenankan meminta pungutan yang bersifat memaksa kepada murid. Karena sekolah telah mendapatkan sokongan dana dari pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Kita telah melakukan sidak kepada sekolah yang dilaporkan siswa dan hasilnya memang mereka melakukan pungutan secara memaksa," ujar Subhan, Selasa (3/3).

Menurut Subhan, ada lima sekolah negeri yang sudah bisa dipastikan melakukan penarikan uang secara memaksa. Kelima sekolah tersebut, dua merupakan SMK dan tiga adalah SMA. Untuk sekolah mana saja, Subhan belum bisa menerangkan lebih lanjut. Pasalnya jika pihak sekolah tahu, mereka dipastikan bakal menyiapkan berbagai alasan untuk menghindar dari tudungan pungli. "Sekolahnya ada di kawasan Jalan Cendrawasih pokoknya," ujarnya.

Pungutan untuk SMK, ia menegaskan, dilakukan terhadap siswa kelas III. Mereka diminta membayar uang sejumlah Rp 1,6 juta dengan tenggat waktu yang ditentukan. Sementara, kelas I dan II diwajibkan membayar uang sejumlah Rp 1,2 juta. Sedangkan di SMA yang terindikasi melakukan pungutan liar, setiap siswa diwajibkan tiap bulannya membayar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan.

Dalam pungli ini, kepala sekolah serta ketua komite menjadi orang nomor satu yang memainkan peran. Melihat hal ini, Subhan telah merekomendasikan agar kepala sekolah maupun ketua komite yang melakukan pungli di sekolah yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya.

Mendengar masukan ini, Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto menyatakan siap melakukan pemeriksaan dan mencopot kepala sekolah yang melakukan pungutan liar. Dia menjelaskan, masukan dari Ombudsman ini sangat baik untuk meningkatkan kinerja pemerintah kota dan memperbaiki semua hal negatif di berbagai aspek.

"Saya akan copot. Mungkin mereka butuh pembuktian. Biasanya kan saya bilang akan copot pejabat, tapi belum ada. Mungkin akan kita mulai dari kepala sekolah," kata Ramdhan Pomanto menegaskan. rep: Debbie Sutrisno ed: Andi Nur Aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement