Kamis 23 Oct 2014 12:00 WIB

Pemerataan Guru Terkendala Otoda

Red:

JAKARTA -- Guru yang mendapat tunjangan sertifikasi diharuskan minimal mengajar 20 siswa. Aturan ini dibuat untuk meredistribusi guru yang penyebarannya tidak merata.  Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Pranata mengatakan, saat ini di perkotaan ada guru yang mengajar 15 siswa bahkan 18 siswa. Padahal, di daerah terpencil ada sekolah-sekolah yang kekurangan guru.

Pranata mengatakan, Kemendikbud sudah membuat pedoman penataan dan pemerataan guru bagi pemerintah daerah di kabupaten/ kota. Namun, perpindahan dan penataan guru di setiap wilayah kurang berjalan baik karena otonomi daerah.

Menurutnya, untuk memindahkan guru dari satu kabupaten ke kabupaten lain terkendala oleh masalah gaji. Misalnya, jika guru dipindahkan ke kabupaten lain, maka kabupaten penerima guru tersebut dananya tidak cukup untuk menggaji.

Selama otonomi daerah masih seperti saat ini, Pranata mengatakan, pemerataan guru masih susah. Sebenarnya rasio perbandingan guru dengan siswa, satu guru SMA untuk 20 siswa, satu guru SMK untuk 15 siswa.

Kenyataan, ada  satu guru yang mengajar 12 hingga 15 siswa. ''Ini perlu dilakukan penataan dan pemerataan kembali,'' ujar Pranata.

Di daerah pinggiran, masih banyak wilayah yang kekurangan guru. Karena itulah redistribusi guru penting dilaksanakan. Namun, ternyata antara satu kabupaten saja mau redistribusi sangat susah, apalagi dengan kabupaten lain.

Ia mencontohkan, di Sorong Selatan, terdapat empat SMA. Ada satu SMA yang berada di ujung selatan dan jauh sekali. Akhirnya kekurangan guru di Sorong ujung selatan itu dipenuhi oleh guru dari SM3T.

Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, masalah kekurangan tidak akan selesai jika tidak melakukan sesuatu. Karena itulah penataan dan pemerataan guru dilakukan.

Menurut Hamid, pemerataan penyebaran guru berimplikasi pada mutu pendidikan. Saat ini sekolah di perkotaan 60 persen kelebihan guru, sedangkan 37 persen sekolah di perdesaan kekurangan guru. Lalu 66 persen sekolah di daerah terpencil juga kekurangan guru.

Hamid mengakui, guru lebih banyak terkonsentrasi di daerah perkotaan. Menurutnya, dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terbaru, terdapat SD di sebuah kota jumlah siswanya hanya 23 orang tetapi gurunya 16 orang. Selain itu, ada juga SD yang jumlah siswanya sebanyak 120 orang namun guru agamanya banyak sekali, yakni lima orang. Kebutuhan guru kelas SDN saat ini adalah 3.019. Namun, guru yang tersedia sebanyak 2.466 (PNS), sebanyak 524 (non-PNS). 

Pemerataan guru ini ditargetkan akan selesai sebelum Desember 2015. Hamid mengatakan, guru sebaiknya mau dipindahkan dari sekolah-sekolah yang kelebihan guru ke sekolah-sekolah yang kekurangan guru. Jika pemerataan guru tak segera selesai, ia mengatakan, pemerintah menanggung beban luar biasa.

Salah satu dampak tak meratanya kehadiran guru di daerah adalah budget yang terus meningkat karena tunjangan guru. Tahun ini tunjangan sertifikasi guru mencapai Rp 30 triliun. Tahun depan akan membengkak menjadi Rp 70 triliun.

"Yang paling susah kalau harus menjawab pertanyaan Bappenas dan Kemenkeu, tunjangan guru sudah dimulai sejak 2006. Apa implikasinya terhadap mutu pendidikan?'' kata Hamid.

Ia mengakui, jika indikatornya peningkatan tunjangan guru dihubungkan dengan mutu pendidikan, sangat susah jawabannya. "Makanya pemerataan guru harus segera diselesaikan sebab ini berdampak pada mutu pendidikan,'' katanya. rep: dyah ratna meta novia ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement