Selasa 30 Sep 2014 12:00 WIB

guru menulis- Bahasa Ibu Sebagai Bahasa Pengantar

Red:

Salah satu kendala yang dihadapi oleh siswa sekolah dasar (SD) di Indonesia dalam memahami pelajaran di sekolah, yakni tidak digunakannya bahasa ibu mereka sebagai pengantar dalam proses pembelajaran. Akibatnya, mereka pun tidak mampu meraih prestasi akademik secara maksimal. Begitulah hasil survei yang dilakukan oleh South East Asian Minister of Education Organization Regional Center for Quality Improvement of Teacher and Education Personel (SEAMEO QIPTEP) beberapa waktu lalu. Oleh karenanya, lembaga ini pun mengusulkan kepada pemerintah untuk mengembangkan program pendidikan multibahasa berbasis bahasa ibu bagi siswa SD.

   

Penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran untuk tingkat dasar sebenarnya sudah mulai diterapkan di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Filipina, Thailand, dan Kamboja. Di ketiga negara tersebut, bahasa daerah digunakan sebagai bahasa pengantar untuk siswa kelas 1 sampai dengan kelas 3. Bahasa nasional sendiri baru digunakan sebagai bahasa pengantar saat mereka menginjak kelas IV.

Di Indonesia sendiri program semacam ini sebenarnya sudah diterapkan di Maluku dan Papua. Sayangnya, program tersebut belum bisa dijalankan secara maksimal karena adanya sistem yang mengharuskan siswa - siswa di Papua untuk berbahasa Indonesia. Selain itu, banyaknya bahasa daerah yang dimiliki, menyulitkan siswa dalam berkomunikasi satu sama lainnya. Akibatnya, penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pun belum mampu dilaksanakan sepenuhnya.

Di sisi lain sikap orang tua yang lebih mementingkan penguasaan bahasa asing bagi anaknya daripada bahasa ibunya menjadikan bahasa daerah semakin ditinggalkan. Mereka beranggapan, memberikan pelajaran bahasa asing sejak dini akan berdampak baik bagi perkembangan anaknya pada masa mendatang. Padahal, bahasa daerah tidak hanya sebatas sarana untuk berkomunikasi. Lebih dari itu, di dalam bahasa daerah terkandung budaya serta nilai yang harus dipahami oleh anak agar memiliki kecerdasan sosial saat mereka berinteraksi dengan masyarakat.

Adapun untuk menjadikan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar dalam proses pembelajaran, dibutuhkan tiga syarat yang harus dipenuhi. Pertama, tersedianya guru yang berkualitas serta menguasai bahasa daerah dan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kedua, tersedianya kurikulum multibahasa yang sesuai. Ketiga, adanya dukungan dari orang tua untuk mengondisikan anaknya agar selalu berkomunikasi dalam bahasa daerahnya saat mereka berada di rumah. Tanpa terpenuhinya ketiga syarat tersebut, sangat sulit untuk menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar. Di samping itu, dukungan pemerintah daerah maupun masyarakat terhadap upaya pelestarian bahasa daerah tersebut sangat dibutuhkan.

Dengan menjadikan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran, diharapkan setiap siswa akan mampu memahami materi pelajaran dengan lebih baik. Selain itu, upaya untuk melestarikan bahasa daerah pun benar-benar dapat terwujud. oleh: ramdhani hamdan hamdani, s.pd

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement