Rabu 17 Sep 2014 13:00 WIB

Hiu dan Pari Manta Resmi Dilindungi

Red:

JAKARTA — Lima spesies hiu dan dua spesies pari manta yang saat ini hampir punah mendapatkan perlindungan dari Konvensi Perdagangan Internasional Terhadap Satwa dan Tumbuhan yang Terancam Punah (CITES). Indonesia mematuhi perlindungan itu dan akan segera mengeluarkan rencana aksi.

Dalam siaran pers CITES, Spesialis Perdagangan Satwa Liar WWF Internasional Colman O Criodain mengatakan, terhitung 14 September 2014 lima spesies hiu dan dua spesies pari manta mendapat perlindungan. Ketujuh spesies ini dicantumkan melalui voting negara-negara yang meratifikasi CITES, termasuk Indonesia.

Waktu 18 bulan sebelum pemberlakuan regulasi ini, negara-negara yang meratifikasi CITES diharapkan dapat melakukan persiapan terlebih dahulu sehingga saat penerapannya dapat terlaksana dengan baik.

Saat ini, Indonesia merupakan habitat bagi empat jenis hiu dan dua jenis pari manta yang terancam punah. Spesies hiu dan pari manta tersebut, yakni oceanic whitetip, tiga jenis hiu kepala martil, pari oceanis, dan pari terumbu karang.

Menanggapi regulasi CITES ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan perlindungan penuh terhadap hiu paus, oceanic manta, dan reef manta, serta menyusun rencana aksi nasional. Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (KKJI) berkolaborasi dengan Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) dalam penyusunan dokumen-dokumen pelengkap dalam pengelolaan perikanan hiu.

"Upaya penyusunan rencana pengelolaan di tingkat nasional perlu segera dilakukan dalam memastikan penerapan ratifikasi CITES ini dapat berjalan dengan baik dan populasi hiu dapat dilestarikan," kata Direktur Coral Triangle WWF Indonesia Wawan Ridwan.

Diperkirakan 90 persen populasi hiu di beberapa lokasi di dunia mengalami penurunan drastis. Spesies ini diburu untuk diambil sirip, daging, kulit, minyak hati dan tulang rawannya. Permintaan pasar akan sirip hiu terbesar berasal dari Asia, yang kemudian menjadi pendorong atas penangkapan ikan secara berlebihan sehingga mengakibatkan penurunan populasi.

Sirip oceanic whitetop dan hiu kepala martil diburu karena bernilai tinggi, sedangkan sepiring produk olahan insang pari manta dicari untuk tonik kesehatan di Cina Selatan.  Pada Mei 2013 lalu WWF Indonesia meluncurkan kampanye Save Our Sharks yang mengajak publik untuk menghentikan promosi kuliner, konsumsi, penjualan produk-produk hiu di restoran, hotel, ritel, toko online, dan media massa. n antara ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement