Jumat 01 Apr 2016 17:00 WIB

Muslim Bersatu Hadapi Darurat Narkoba

Red:

Status darurat narkoba telah dinyatakan Presiden Joko Widodo sejak akhir 2014. Tak hanya mengintai remaja, orang tua dan anak-anak menghadapi ancaman yang sama.

Pecandu narkoba tak hanya ditemukan di jalanan dan tempat-tempat hiburan. Instansi kepala daerah, instansi pemerintahan, TNI-Polri, bahkan lembaga pendidikan Islam kini telah dijangkiti narkoba. "Sudah layak negeri ini disebut darurat narkoba," kata Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof KH Ahmad Satori Ismail saat dihubungi Republika, Rabu (30/3).

Penetapan status ini seharusnya diikuti dengan sejumlah aksi. Di kalangan umat Islam, upaya melakukan dakwah melawan narkoba juga dilakukan. Sayangnya, kata Kiai Satori, upaya ini belum menyentuh semua kalangan.

Pemberantasan narkoba membutuhkan upaya terstruktur di semua lapisan, mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah pusat. Tema-tema tentang narkoba, minuman keras (miras), dan zat adiktif lainnya mulai masuk ke dalam ceramah-ceramah keagamaan. Sayangnya, upaya ini dirasa kalah masif dengan penyebaran narkoba yang bergerak lebih cepat.

"Sekarang ini kan pengajian masih di masjid, di tempat yang terbatas. Belum menyeluruh. Jadi, perlu penggerakan penyadaran seperti itu lebih luas sehingga yang mendapat arahan dan sentuhan juga lebih luas," ujar Kiai Satori.

Menurut Kiai Satori, penyadaran akan bahaya narkoba menempati posisi penting dalam upaya pemberantasan narkoba yang bisa dimulai di kalangan Muslim. Orang tua, guru, para ulama, dan berbagai kalangan lain perlu memberikan penyadaran terhadap umat Islam akan bahaya miras, narkoba, dan zat adiksi lainnya. Ini dirasa penting sebab narkoba tak hanya penyakit tunggal. Ia biasanya diawali dengan berbagai kebiasaan buruk dan konsumsi zat adiksi lain.

Hal yang lebih penting lagi, kata Kiai Satori, pemerintah perlu menjaga agar narkoba tak sampai masuk ke negeri ini baik melalui darat, laut, maupun udara. Upaya ini tak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan psikis masyarakat, tapi juga stabilitas ekonomi dan ketahanan nasional. "Orang luar ingin menghancurkan ekonomi dan generasi bangsa ini dengan berbagai pelemahan, termasuk melalui narkoba," ujar dia.

Sekretaris Umum Persatuan Islam (Persis) Ustaz Irfan Safruddin menilai, perhatian pemerintah terhadap kondisi darurat narkoba kini perlu diapresiasi. Tak hanya sosialisasi, pemerintah juga merancang program-program pemberantasan narkoba dengan dana yang memadai. Sayangnya, ini belum diimbangi dengan pemonitoran yang baik. "Dari program dan dana cukup bagus, tapi dari pelaksanaan kita terbatas. Sejauh mana (relevansi) antara rencana, program, dana, dan pelaksanaan sejauh mana," kata dia.

Pemberantasan narkoba juga tak bisa dilepaskan dari peran penegak hukum. Di Indonesia, kata Ustaz Irfan, hukuman yang diberikan kepada pelaku kriminal yang terkait kasus narkoba masih belum mampu memberikan efek jera. "Di Malaysia hukumnya berat. Orang kalau bicara narkoba di sana ngeri. Di Indonesia hukumannya kurang setimpal," kata dia.

Sinergi antara penegak hukum dan lembaga-lembaga berbasis agama menjadi perpaduan yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Perlu juga adanya kerja sama dengan kalangan medis untuk proses penyembuhan.

"(Agama berperan) dalam penyembuhan dari sisi kejiwaan, peningkatan keimanan, dan penyadaran bahwa narkoba itu merusak. Itu kan dari psikologinya. Tapi, harus ada kesatuan dengan tim dokter dan lain-lain," kata dia.

Kehadiran pesantren-pesantren khusus yang menangani pecandu narkoba dinilai oleh Kiai Satori sebagai salah satu solusi konkret yang coba dihadirkan oleh kalangan Muslim. Upaya seperti ini perlu ditingkatkan dan digalakkan.

Pesantren Bahrul Ulum, Malang, adalah salah satu lembaga pendidikan Islam yang dipercaya dan bersinergi dengan Kementerian Sosial dalam upaya penanganan pecandu narkoba. Pesantren ini memiliki satuan lokal khusus untuk menangani dan menyembuhkan para pecandu narkoba.

Menurut Manajer Program Pesantren Bahrul Maghfiroh, Agyl Shahriar, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam penyembuhan pecandu narkoba. Keempat aspek tersebut antara lain fisik, mental, emosional, dan spiritual. Untuk dapat membenahi keempat aspek ini, diperlukan kerja sama antara konselor, dalam hal ini psikolog dan ulama.

"Sampai sekarang keluar masuk, ada beberapa. Sekarang jumlah total (pasien narkoba) kurang pasti. Tapi, banyak juga yang rawat jalan," kata dia.

Bagi Ustaz Agyl, sosialisasi dan edukasi merupakan komponen penting dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba. Selain itu, keterbukaan menjadi satu unsur penting yang juga tak boleh dilupakan. Kecanduan narkoba bukan aib yang harus ditutup-tutupi. Narkoba telah menjadi musuh bersama dan perlu dihadapi bersama pula.

"Pokoknya, kalau sudah kecanduan narkoba, pilihannya cuma tiga, penjara, rehabilitasi, atau kematian," ujar dia mengingatkan. Oleh Sri Handayani, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement