Jumat 24 Oct 2014 18:00 WIB

DDII Kirim 18 Dai Nusantara Angkatan VII

Red:

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) melepas 18 juru dakwah untuk mendampingi masyarakat pedalaman selama minimal satu tahun hingga 2015. Pelepasan dilakukan Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Dakwah Ustaz Amlir Syaifa Yasin didampingi Direktur Eksekutif LAZIS Dewan Dakwah Ustaz H Ade Salamun MA di hadapan jamaah Masjid Baitul Ihsan Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (17/10).

Turut menyaksikan pelepasan, Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan mantan menkominfo Tifatul Sembiring. Para juru dakwah itu adalah alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir Jakarta yang akan melakukan tugas pengabdian dakwah di lapangan.

Sekum Dewan Dakwah Ustaz Amlir menjelaskan, pengiriman dan penempatan dai ini merupakan kali ketujuh. Sebelumnya, pada awal 2013 Dewan Dakwah telah menempatkan 50 dai di Kepulauan Riau. Sedang, pada Ramadhan 2014 menempatkan 59 juru dakwah di Banten dan NTT.

Adapun para dai yang sekarang akan ditempatkan di pelosok nusantara, seperti di Pulau Nias, Pulau Buru, Pulau Komodo, Pulau Seram, Pulau Halmahera, dan Kepulauan Mentawai serta Riau. "Mereka bertugas membina spiritual masyarakat setempat, juga melakukan advokasi kebutuhan sosial-ekonominya," terang Ustaz Amlir. Mantan menkominfo Tifatul Sembiring memberikan suntikan motivasi dan doa bagi para dai yang akan dikirim ke pedalaman. "Insya Allah, barangsiapa yang menolong agama Allah maka Allah akan menolong serta mengokohkan kedudukan mereka," katanya.

Direktur Eksekutif LAZIS Dewan Dakwah Ade Salamun mengatakan, pihaknya menunjang kegiatan para dai dengan program-program sosial kemanusiaan, seperti "Da’i Datang Desaku Terang" dan "Da’i Datang Desaku Rindang".

"Da’i Datang Desaku Terang" adalah program bantuan sarana penerangan berbasis teknologi yang praktis, murah, hemat, aman, dan ramah. Sarana ini menggunakan bola lampu Light Emitting Diode (LED) dan sumber daya accu yang bisa di-charge. Alternatif lainnya adalah energi tenaga surya.

"Bantuan penerangan diberikan kepada rumah keluarga jamaah, pondok dai, rumah ibadah, dan rumah guru di tempat tugas para dai," jelas Ade. ¦ ed: hafidz muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement