Jumat 03 Oct 2014 12:00 WIB
Tuntunan

Keutamaan Puasa Arafah

Red:

Salah satu makna dari hari raya, yakni perayaan kemenangan setelah melewati suatu ujian. Hari Raya Idul Fitri merayakan kemenangan setelah sebulan lamanya berpuasa. Demikian juga, dengan Hari Raya Idul Adha yang juga diawali dengan puasa. Kendati tidak diwajibkan seperti puasa Ramadhan, puasa jelang Idul Adha sangat dianjurkan bagi mereka yang tidak menunaikan haji.

Puasa pada awal bulan Dzulhijah ini sering dinamakan puasa Arafah. Penamaan ini mengingat kesamaan waktunya dengan wukufnya jamaah haji di Padang Arafah, yakni sembilan Dzulhijjah. Mereka yang tidak wukuf di Arafah juga bisa mendapatkan keutamaan pahala di sisi Allah dengan berpuasa. Dalam hadis diterangkan, "Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hambanya dibanding Hari Arafah." (HR Muslim).

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:PRASETYO UTOMO/ANTARA

Model puasa Arafah ada beberapa tahapan. Ada yang berpuasa sembilan hari dari tanggal satu hingga sembilan Dzulhijah, ada pula yang berpuasa hanya tanggal sembilan Dzulhijah saja. Hal ini berdalil dari hadis Rasulullah SAW, "Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan puasa sembilan hari pada awal bulan Dzulhijjah, Hari Asyura, dan tiga hari di setiap bulan." (HR Ahmad dan Nasa’i).

Puasa delapan hari pada tanggal 1-8 Dzul hijjah ada yang menamakan dengan puasa tarwiyah. Penamaan ini karena bertepatan dengan prosesi tarwiyah jamaah haji. Puasa tarwiyah berpedoman pada hadis, "Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW; puasa hari Asyura, puasa 1-8 Dzulhijjah, tiga hari tiap bulan, dan dua rakaat sebelum subuh." (HR Ahmad, Abu Daud, dan Nasai).

Puasa Arafah hanya diperuntukkan bagi me reka yang tidak berangkat haji. Adapun yang tengah melak sanakan haji, dilarang untuk ber puasa. Hal ini berdalil dari hadis, "Rasulullah SAW melarang berpuasa pada hari Arafah bagi yang sedang di Arafah." (HR Abu Daud, Ibnu Majah Ahmad, dan Nasa’i). Namun, beberapa imam mazhab ada yang hanya memakruhkannya.

Imam Syafi ’i mengatakan, puasa Arafah me rupakan hadiah bagi mereka yang tidak be rang kat haji. Mereka tetap dapat beribadah dan ber taqarrub kepada Allah dengan ber puasa. Adapun mereka yang sedang dalam prosesi haji, tidak diperbolehkan berpuasa. Alasannya, agar jamaah haji memiliki kondisi fi sik yang prima dalam melaksanakan haji.

Prosesi haji sangat menuntut kon disi fi sik yang baik. Dari Arafah, Muzdalifah, dan Mina, semuanya menuntut fi sik yang baik untuk berjalan kaki. Dikhawatirkan akan melemahkan fi sik dan menganggu prosesi haji jika jamaah haji ikut pula berpuasa. Bahkan, Rasulullah dan para sahabat tidak berpuasa ketika melaksanakan haji.

Ganjaran puasa Arafah sangatlah besar. Nabi SAW menerangkan, mereka yang berpuasa Arafah dapat meng hapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun ke depan. Rasulullah SAW bersabda, "Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun, yaitu tahun sebelumnya dan tahun sesu dahnya. Puasa Asyu ra’ menghapuskan dosa tahun sebelumnya. (HR Jamaah, kecuali Bukhari dan Tirmizi).

Namun, para ulama berselisih pendapat ten tang dosa yang diampuni dalam dua tahun tersebut. Mayoritas ulama mengatakan, dosa yang diampuni hanyalah dosa-dosa kecil sa ja. Sementara untuk dosa besar, diharuskan bertobat nasuha kepada Allah SWT. Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengatakan, "Jika bukan dosa kecil yang diampuni, semoga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, semoga ditinggikan derajat."

Sedangkan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa berpendapat, tidak hanya dosa kecil saja yang diampuni, tetapi dosa besar juga bisa terampuni. Ia berdalil, karena lafaz dari hadis ini bersifat umum.

Hadis lain menyebutkan, amal saleh yang dilakukan pada awal bulan Dzulhijjah ini sangatlah disukai. Rasulullah SAW bersabda, "Tiada amal sa leh yang dilakukan pada hari-hari lain yang lebih disukai daripada hari-hari ini (sepuluh hari pertama dalam bulan Dzulhijah)." (HR Bukhari dari Ibnu Abbas).

Hadis ini juga dikuatkan oleh hadis lain yang mengisahkan diskusi Rasulullah SAW bersama sahabatnya. "Tidak ada amal yang lebih afdal dibanding amal pada hari-hari ini," sabda Rasulullah SAW. Para sahabat bertanya, "Tidak juga jihad, wahai Rasulullah?" Rasulullah SAW menjawab, "Tidak pula oleh jihad, kecuali seseorang yang keluar untuk mengorbankan jiwa dan hartanya, lalu dia tidak kembali dengan sesuatu apa pun." (HR Bukhari).

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, yang dimaksud dari frasa "pada hari-hari ini", yak ni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab Lathaif Al Ma’arif mengatakan, hari Arafah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah akan membebaskan mereka yang sedang wukuf di Arafah dan penduduk negeri kaum Muslimin yang tidak melaksanakan wukuf. Mereka yang memanfaatkan hari tersebut sebaik-baiknya untuk beribadah dan berbuat kebaikan diharapkan dapat terbebas dari api neraka.

Ketika hari Arafah, doa menjadi mustajab dan didengar Allah SWT. Dalam hadis disebutkan, "Sebaikbaik doa adalah doa pada hari Arafah." (HR Tirmidzi) Tentu saja doa mustajabah ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang sedang wukuf di Arafah, tapi juga bagi seluruh umat Islam yang mau bersungguh-sungguh memohon kepada Rabb mereka. rep:hanna putra ed: hafidz muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement