Jumat 22 Aug 2014 12:00 WIB

Praktik Luas dari Solidaritas

Red:

Penderitaan Muslim di Palestina dan di negara-negara lain akibat kezaliman, kerap menggungah solidaritas, tetapi tak sedikit yang mengartikannya dengan berpartisipasi angkat senjata lalu berperang. Padahal, menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Prof) Din Syamsuddin, banyak cara lain yang dapat digunakan untuk membantu mereka.  

Ia mengatakan, solidaritas di negara berperang sebaiknya dilakukan tepat sasaran. Misalnya, bergerak aktif dalam organisasi-organisasi internasional yang mendorong perdamaian, salah satunya dalam wadah yang ia pimpin, yaitu Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) yang bergerak dalam solidaritas kemanusian lewat pengumpulan donasi.  

Saat ini, lanjut dia, yang terpenting bagi negara-negara konflik adalah bantuan moril dan materiil, seperti bahan makanan, obat-obatan, dan pakaian. Banyak anak-anak Palestina yang putus sekolah, sehingga mereka membutuhkan bantuan agar mereka dapat terus melanjutkan pendidikan.

Begitu juga di negara-negara lain, seperti Suriah dan Libanon  yang masih mengalami konflik. "Solidaritas kemanusian tidak harus pergi ke sana," ujar dia.

Selain donasi, tutur dia, jihad politik pun perlu dilakukan Pemerintah Indonesia dengan terus mengawal PBB agar segera mengakui negara Palestina sebagai negara yang merdeka.

Ia mengingatkan, Pemerintah Indonesia yang baru harus segera memenuhi janjinya untuk membuka kedutaan besar Indonesia di Ramala, Palestina. Mendukung jihad politik ini pun termasuk bagian dari jihad rakyat Indonesia.

Sebab, bagaimanapun, imbuh Din, jihad adalah ibadah yang sangat mulia. Sejak dahulu, jihad merupakan kegiatan yang sentral dalam membela agama Allah SWT. Pada dasarnya, jihad bermakna mengerahkan segala upaya untuk mencapai tujuan yang baik.

Jihad banyak macamnya tidak hanya jihad perang atau jihad harbi. Seperti, berjihad di bidang politik, ekonomi, budaya, iptek, serta melawan kemiskinan dan kebodohan. "Khusus Indonesia, besar sekali ladang berjihadnya," katanya. Ia sepakat, bila jihad harus berperang, tetap harus ada aturan dan jihad jenis ini dalam konteks keindonesiaan sekarang, tidak perlu dilakukan.  

Hal yang sama disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas. Semua sepakat dan mengakui bahwa umat Islam wajib memusuhi Zionis Israel karena jelas-jelas menzalimi umat Islam di Palestina.

Meski demikian, bagi negara yang mengalami konflik perang, warganya perlu angkat senjata untuk membela negaranya. Sedangkan, bagi warga negara Indonesia yang ingin angkat senjata untuk membantu negara konflik harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika pemerintah mengizinkan, tentu tinggal mengirimkan tentara terlatih dan bukan rakyat sipil. "Kewenangan itu berada di tangan presiden," ujarnya.

Ia mengkritik Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang tak bergigi untuk bertindak dengan cepat dalam mengatasi konflik. Tidak hanya di Palestina, tetapi hampir 80 persen negara yang mayoritas Muslim yang mengalami penindasan, seperti Rohingya, Filipina, Libanon, Thailand, dan Muslim Xinjiang di Cina. Khusus Palestina, ia meminta OKI mendesak PBB untuk segera melakukan perdamaian bagi Israel dan Palestina. rep:ratna ajeng tejomukti ed: nashih nashrullah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement