Jumat 27 Jun 2014 13:03 WIB

Sri Adi Bramasetia, Ketua Forum Zakat Indonesia: Penghimpunan Dana Ziswaf Terus Meningkat

Red:

Bermunculannya Lembaga Zakat (Laz) dan Badan Amil Zakat (Baz) tidak menimbulkan persaingan di antara mereka. Justru kehadiran Laz dan Baz memberi pilihan masyarakat untuk menitipkan amanah zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) kepada lembaga yang dipercayai. Bahkan, penerimaan Ziswaf di semua Laz dan Baz di Tanah Air terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan besar terjadi saat bulan Ramadhan menyapa.

Mengharapkan keberkahan dan pahala lebih menjadi motivasi masyarakat memilih Ramadhan untuk banyak menunaikan Ziswaf. Hal itu dikatakan Ketua Forum Zakat (FOZ) Indonesia, Sri Adi Bramasetia, kepada wartawan Republika Hafidz Muftisany. Berikut petikan wawancaranya.

Apa program Ramadhan untuk anggota FOZ?

Ramadhan tahun ini kita ingin menguatkan sinergisitas antarlembaga zakat. Di antaranya, membuat program yang akan dilaksanakan untuk menyambut Ramadhan dan saat Ramadhan. Utamanya tentang kampanye zakat secara bersama.

Apa kesadaran Ziswaf masyarakat sudah merata di luar bulan Ramadhan?

Saat ini Ramadhan masih jadi bulan "panen" lembaga zakat. Budaya masyarakat kita masih menganggap Ramadhan sebagai bulan yang paling baik untuk beramal. Pahalanya, berkahnya banyak. Tak sedikit masyarakat yang lebih senang mengumpulkan zakatnya selama setahun, kemudian dibayarkan saat Ramadhan. Meski, sudah mulai banyak juga yang membayar rutin per bulan. Kalau dihitung, tiap lembaga zakat bisa menghimpun 40 persen total perhimpunannya selama setahun saat Ramadhan saja. Sisanya 60 persen tersebar rata di 11 bulan lainnya.

Apakah terjadi persaingan antarlembaga zakat?

Tidak. Yang terjadi justru lembaga zakat masing-masing meningkat dari sisi penghimpunan. Rata-rata setiap tahunnya, ada kenaikan 30-40 persen penghimpunan ziswaf di tiap-tiap lembaga zakat. Ini hal positif. Alhamdulillah mulai muncul peningkatan kesadaran.

Apa faktor yang memengaruhi peningkatan tersebut?

Semakin banyaknya Laz dan Baz membuat masyarakat memiliki banyak pilihan. Masyarakat akhirnya juga didekati dengan pilihan yang ia inginkan. Misalnya, ada Laz yang fokus di yatim, di pendidikan, atau kesehatan. Meski tiap lembaga zakat bisa melakukan semua program namun yang terjadi muncul keunggulan masing-masing. Masyarakat kita itu tipe "poligami". Bayar Ziswafnya tidak di satu lembaga. Kalangan menengah atas Indonesia itu memilih berdasar program, terukur, dan ada laporan yang baik.

Bagaimana spesifikasi Laz itu didesain?

Sebenarnya berjalan alamiah. Setiap Laz lahir dari starting poin yang berbeda. PKPU muncul karena bencana alam, Dompet Dhuafa karena jaringan media, ada yang berbasis Ormas. Awalnya, semua lembaga generalis. Namun, ke sininya ada program-program unggulan meski mereka bisa melakukan semuanya. Jika berawal dari masjid, biasanya program-program pemberdayaan masjid lebih menonjol. Kalau dari ormas, biasanya prigram dakwahnya.

Apakah semua Laz bergabung di FOZ?

Belum semua Laz menjadi anggota. Namun setiap kita ada kegiatan bersama, hampir semua teman Laz datang. Secara keanggotaan, kita cukup komplet. Tidak hanya Laz dan Baz, tapi juga praktisi, akademisi, perguruan tinggi, dan peneliti zakat.

Apa latar dibentuknya FOZ?

Bicara sinergi, masyarakat kita memang sedikit berat. Ibarat main bola, umumnya semua ingin mencetak gol. Maka, agar permainan berjalan sebagaimana mestinya, harus ada koordinasi. FOZ di sana. Selain itu, kita ingin ada pressure grup kepada pemerintah utamanya untuk memberikan pencerahan tentang zakat.

Apa program bersama yang sudah berjalan?

Apa tiga poin besar, yakni koordinasi, advokasi, dan capacity building. Koordinasi bentuknya bisa perencanaan maupun program bersama, baik indisental maupun by desain. Misalnya, saat bencana, kita buat posko bersama. Kita juga buat sekolah Mentawai dan beberapa masjid di lokasi bencana. Kita juga sharing data mustahik per kabupaten. Agar ada pemetaan dan tepat sasaran jika data ini terhubung. Sehingga, tidak ada mustahik yang menerima double dari beberapa Laz, sementara ada yang tidak dapat sama sekali.

Untuk advokasi, misalnya ada Laz di daerah yang dibekukan Kementerian Agama karena tidak ada izin. Masalahnya terletak pada hubungan dengan pemda yang kurang baik. Pembangunan capacity building, misalnya ada sharing session dengan kita hadirkan praktisi. Kita juga sudah ada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kemudian, kita punya kode etik Laz dan Baz.

Berapa potensi zakat Indonesia?

Masih berkisar Rp 217 triliun. Sedangkan, yang terkumpul baru Rp 2,4 triliun per tahun. Meski terus ada peningkatan namun secara umum angka satu persen dari potensi menunjukkan kesadaran cukup rendah. Masyarakat masih memahami yang namanya zakat itu, ya zakat fitrah yang 2,5 kg beras. Selain itu, juga belum teredukasi. Seperti, masih yang banyak menyalurkan ke mustahik secara langsung. Akibatnya, ada yang sampai jatuh korban jiwa di beberapa daerah. Upaya peningkatan pengumpulan itu saat ini terus dilakukan seluruh Laz dan pemerintah melalui Baznas dengan zakat PNS dan BUMN misalnya.

Apakah Laz dan Baz timpang secara aturan?

Ya, kita bahas secara terbuka ada perbedaan sudut pandang, positioning, dan penilaian terhadap UU Zakat. Baznas ingin UU, seperti sekarang karena zakat itu domain pemerintah. Laz melihat bahkan pengelolaan zakat lebih tua dari republik ini. Ada di masjid-masjid. Ada kearifan lokal. Kita inginnya pengelolaan zakat itu seperti perbankan. Ada bank pemerintah, ada bank swasta, kemudian diawasi dan diatur oleh Bank Indonesia (BI). Baznas harusnya berfungsi sebagai BI. Bukan badan amil, melainkan badan amal. Namun tak masalah, kita sudah lakukan tabayun konstitusi dengan uji materi UU dan PP. Teman-teman saling paham, jadi tak ada nuansa "perlawanan". ed:hafidz muftisani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement