Selasa 17 Jan 2017 14:00 WIB

Tak Hanya Sekadar Menanam Pohon

Red:

Konsep Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk dari sebuah tanggung jawab perusahaan terhadap dampak yang dihasilkan dari keputusan dan aktivitas yang dilakukan. Ketika produksi  memberikan dampak pada lingkungan, harus ada timbal balik yang dilakukan.

Seperti perusahaan tambang dan industri, termasuk yang memiliki tanggung jawab atas dampak perubahan iklim dan semakin menipisnya hutan Indonesia. Di mana proses produksi mereka sering kali bersentuhan langsung dengan alam, seperti penggunaan air, penebangan hutan, dan pengeluaran emisi karbon.

Pengamat CSR Jalal menyatakan,  salah satu yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah perubahan iklim dan kerusakan lingkungan adalah dengan menanam pohon. Namun, kegiatan tersebut bukan dengan asal-asal tanpa perhitungan. Justru menanam pohon bisa menjadi carbon offset atau menukar emisi karbon yang keluar dengan upaya lain yang bisa dijalankan oleh perusahaan tambang dan industri.

"Kalau perusahaan yang progresif itu sudah melihat menanam pohon merupakan strategi pengelolan perubahan iklim," kata Jalal saat dihubungi Republika, akhir pekan lalu.

Sebelum  menanam pohon untuk melakukan carbon offset, menurut dia, perusahaan ada baiknya mencoba menggunakan energi terbarukan dalam produksi. Energi terbarukan dinilai menjadi solusi awal untuk mengurasi dampak dari perubahan iklim. Setelah itu, jika masih ada emisi karbon yang dihasilkan, perusahaan mulai melakukan serangkaian perhitungan untuk membayar utang kepada alam dengan mengonversinya melalui penanaman pohon.

Tapi, menurut Jalal, nyatanya menanam pohon untuk membayar dampak yang sudah dihasilkan tidak bisa dilakukan dengan cara sembarangan. Kecermatan dan ketelitian perusahaan pun harus dilakukan. Ketika perusahaan memutuskan akan menanam pohon, seharusnya mereka sudah mengantongi berapa jumlah emisi karbon yang dikeluarkan. Sehingga, nantinya jumlah tersebut dapat dikonversikan pada jumlah pohon yang perlu dikeluarkan untuk pengganti.

Selain itu, perusahaan tambang dan industri pun tidak dimungkiri menggunakan banyak air dalam proses pengelolaan pabriknya. Maka, sumber air yang terpakai pun tidak luput dari perhitungan, untuk lagi-lagi dikonversikan dengan seberapa banyak pohon agar dapat bisa mengganti air yang sudah terpakai.

"Hampir tidak ada perusahaan yang berpikir kayak gini. Perusahaan-perusahaan di Indonesia, bahkan ada yang tidak tahu emisinya berapa, dan konsumsi air berapa, sangat sedikit yang sudah hitung itu. Jadi, pas menanam pohon asal-asalan," kata pendiri A+ CSR Indonesia itu.

Pengamatan seperti menentukan wilayah mana yang paling baik ditanami pohon terkadang juga lalai dilakukan. Jalal mencontohkan dengan penanaman pohon paling baik bagi perusahaan yang mengonsumsi air banyak, maka menanam pohon seharusnya di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang digunakan. Namun, beberapa bagian DAS pun tidak semuanya baik untuk ditanami, sehingga seharusnya perusahaan melibatkan para ahli untuk menentukan lokasi, jenis tanaman, dan jumlah pohon yang harus ditanam.

Jika di wilayah perusahaan tersebut DAS telah baik dan pemenuhan jumlah pohon juga mencukupi untuk menutupi emisi karbon, barulah mempertimbangkan wilayah lainnya. Sebaik-baiknya perusahaan menyalurkan alokasi dana CSR di sekitar wilayah yang terkena dampak perusahaan tersebut, baru merambat pada wilayah lain yang membutuhkan.

Selain itu, perusahaan pun harus secara konsisten melanjutkan program penanaman pohon selagi produksi emisi karbon dan penggunaan air dilakukan. Tidak bisa seenak sendiri mengganti program penanam pohon dengan kegiatan lain hanya karena alasan bosan terus-menerus melakukan CSR dengan program penanaman pohon.

PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memilih penanaman pohon menjadi bagian CSR yang dilaksanakan. Pohon dinilai dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak, termasuk masyarakat di sekitar konsesi perusahaan.

Harus memberi manfaat

Direktur RAPP Rudi Fajar mengatakan, pohon yang ditanam memang bertujuan untuk penghijauan. Namun, di balik itu kegiatan penanaman pohoh mesti memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Selain bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan, masyarakat juga diharapkan dapat ikut menjaga agar dapat memperoleh manfaat yang optimal.

"Kegiatan  ini sejalan dengan program pemerintah dalam penghijauan dan pelestarian lingkungan," kata Rudi.

Salah satu lokasi yang dipilih untuk penanaman pohon sebagai bentuk tangung jawab perusahan, yaitu Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai, Kenegerian Rumbio, Kabupaten Kampar seluas 100 hektare. Hutan itu merupakan satu-satunya hutan di Riau yang berada di sekitar pemukiman masyarakat yang keasriannya masih terjaga. Dalam acara penghijauan itu pun, RAPP menyumbang dua ribu bibit eucalyptus dan beberapa jenis tanaman buah-buahan lokal.     rep: Dwina Agustin, ed: Khoirul Azwar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement