Senin 18 Apr 2016 22:05 WIB

Ilya Avianti Ketua Dewan Audit OJK, Menjadi Role Model Industri Jasa Keuangan

Red: operator

Menjadi pengawas industri jasa keuangan di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dituntut untuk menjadi role model. Untuk memastikan industri memiliki tata kelola yang baik, OJK pun harus menjalani kegiatan secara govern. Untuk itu, OJK pun telah lulus audit sertifikasi ISO 90001:2015. Sertifikasi itu disebut sebagai bukti dan langkah serius OJK untuk menjadi sebagai good governed citizen. Apalagi, sertifikasi itu diperoleh dengan zero finding dalam initial certification audit.

OJK juga mencanangkan 2016 sebagai tahun penguatan budaya governance OJK. Dengan menjalankan prinsip governance secara terus-menerus, diharapkan penerapan tata kelola yang baik dapat menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi budaya. Kepada wartawan Republika, Binti Sholikah, Ketua Dewan Audit OJK Ilya Avianti juga bercerita mengenai program revitalisasi whistle blowing system (WBS). Ini merupakan program yang dijalankan sebagai bentuk keterbukaan terhadap setiap laporan terkait dengan dugaan pelanggaran oleh insan OJK.

Menurut Ilya yang juga merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner OJK itu, dengan mekanisme baru, OJK dapat mendeteksi masalah mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh karyawannya dengan jauh lebih baik dan akurat. Bahkan, dengan mekanisme, proses, dan penampakan yang lebih mudah dan siapa pun bisa melapor secara anonim melalui berbagai saluran. Masyarakat dapat melaporkannya melalui email, telepon, atau melalui website OJK.

Bagaimana Anda memandang OJK sebagai regulator dalam menerapkan tata kelola yang baik atau good governance?

OJK didirikan berdasarkan UU No 21 Tahun 2011. Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tersebut, OJK memiliki visi untuk menjadi lembaga pengawas in dustri jasa keuangan yang mampu mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

Undang-undang menekankan pentingnya Indonesia untuk memiliki sistem keuangan yang sehat secara fundamental dan berkesinam bungan. Sistem yang mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan implementasi praktik tata kelola yang baik, yang bermuara kepada peningkatan kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Sehingga OJK harus bisa menjadi role model, khususnya untuk in dustri jasa keuangan di Indonesia. Jadi tidak hanya industri yang harus memiliki tata kelola yang baik, tetapi OJK harus menjalani kegiatannya secara govern.

Bagaimana penerapan governance di OJK?

Penerapan governance adalah se buah proses yang senantiasa berjalan di OJK. Oleh sebab itu, untuk memastikan kualitas penerapan governance tersebut, OJK telah memiliki Roadmap Governance tahun 2013-2017 dan diimplementasi kan secara bertahap.

Bisa dijelaskan apa saja tahapannya?

Pada tahap awal, yaitu 2013- 2014, OJK menetapkannya sebagai Good Public Governance, di mana OJK membangun komitmen dan sistem governance yang meliputi pembangunan pedoman dan peraturan governance serta diimplementasikan di setiap tataran organisasi.

Tahap kedua, 2015-2016, OJK menetapkan sebagai good governed organization yang meliputi penyempurnaan sistem dan infrastruk tur tata kelola serta peningkatan kualitas implementasi. Pada 2015, OJK telah mengeluarkan bebe rapa peraturan dewan komisioner (PDK) dan surat edaran (SE) terkait dengan governance, di antaranya PDK Pengendalian Gratifikasi, PDK Tata Kelola OJK, SE Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan SE Risk Control Self Assessment (RCSA). Pada 2016 ini kami akan fokus pada internalisasi dan pengukuran efektivitas governance.

Tahap terakhir pada Roadmap Governance OJK ini dimulai pada 2017. Kami berusaha agar OJK dapat mewujudkannya sebagai good governed citizen, di mana budaya governance di OJK menyatu dalam aktivitas sehari-hari.

Sesuai dengan tahapannya, penerapan governance di OJK saat ini adalah untuk mewujudkan OJK sebagai good governed organization. Pada 2015 yang lalu kami telah memiliki seluruh infrastruktur dan telah menerapkan dalam praktiknya.

Bagaimana pelaksanaan tahun 2015 yang ditetapkan se bagai tahun penguatan integritas?

Tahun 2015 memang kami tetap kan sebagai tahun penguatan integritas. Setidaknya ada tiga prog ram besar yang telah kami jalankan dengan baik. Pertama, program pengendalian gratifikasi. Gratifikasi merupakan awal dari korupsi yang harus dikontrol dan itu sesuai dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada akhir November 2015, OJK juga telah memiliki PDK untuk Pengendalian Gratifikasi. Kami ju ga mempunyai unit khusus yang di bentuk untuk fokus pada program pengendalian gratifikasi di OJK.

Program kedua, pembentukan fungsi anti-fraud. Di sinilah fungsi edukasi, penyusunan strategi, pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud dilakukan. Program ketiga, revitalisasi whistle blowing system (WBS). Kami sangat terbuka pada setiap la poran terkait dengan dugaan pelanggaran oleh insan OJK.

Bagaimana perkembangan penerapan WBS?

Saat ini kami menggunakan mekanisme baru, sekarang kami dapat mendeteksi masalah mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan OJK jauh lebih baik dan lebih akurat. Dengan mekanisme, proses, dan penampakan yang lebih mudah dan siapa pun bisa melapor secara anonim melalui berbagai saluran. Masyarakat dapat melaporkannya melalui e-mail, telepon, atau website kami.

Sudah berapa laporan yang dilaporkan melalui WBS?

Sejak peluncuran ulang pada akhir Maret 2015 sampai dengan 6 Januari 2016, kami sudah menerima 77 laporan di OJK WBS. Dengan perincian, 20 laporan masih dalam tahap verifikasi dan analisis oleh konsultan independen, 28 laporan dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak valid, delapan laporan dalam tahap tindak lanjut, dan 21 laporan diteruskan ke OJK FCC.

Dari semua laporan yang kami terima, kami berharap untuk dapat menciptakan lingkungan industri keuangan yang lebih baik. Adanya pihak ketiga dalam memproses laporan WBS sebagai bukti kami menangani masalah tersebut secara profesional dan juga bentuk komitmen OJK dalam memperkuat governance.

Sebagai upaya OJK untuk menjadi role model penerapan nilainilai good governance bagi pelaku di industri jasa keuangan, pada akhir Desember 2015 fungsi audit internal, manajemen risiko dan pengendalian kualitas (AIMRPK) dan WBS, OJK telah lulus audit sertifikasi ISO 90001:2015.

OJK merupakan institusi di Indonesia yang memperoleh sertifikasi tersebut. Dan kami memperoleh sertifikasi ini dengan zero finding dalam initial certification audit. Pencapaian ini menjadi bukti dan langkah serius kami sebagai good governed citizen.

Tadi Anda mengatakan pada 2016 ini OJK akan fokus pa da internalisasi dan pengukur an efektivitas governance, apa rencana yang akan dilakukan untuk mewujudkan itu?

Melanjutkan tahun penguatan integritas, pada tahun ini untuk memastikan OJK menjadi good governed organization, kami canangkan 2016 sebagai tahun penguatan budaya governance OJK. Dengan menjalankan prinsip governance secara terus-menerus, akan membuat penerapan tata kelola yang baik ini menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi budaya.

Kami akan menitikberatkan pada pengembangan pendekatan assurance OJK, yakni Combined Assurance (CA) OJK, internalisasi seluruh ketentuan terkait tata kelola OJK, dan pengukuran efektivitas penerapan ketentuan tersebut.

Melalui CA OJK, kami menerap kan budaya prinsip keterbukaan dan melakukan kegiatan assurance secara berlapis dan berkelanjutan. Dimulai dari fungsi lini pertama, yakni satuan kerja terkait, lalu lini kedua oleh fungsi manajemen risiko dan pengendalian kualitas, serta lini terakhir oleh audit internal ataupun eksternal.

Bisa dijelaskan apa itu CA OJK?

CA OJK sebagai proses yang dilaksanakan oleh seluruh fungsi atau penyedia assurance secara sinergis melalui pendekatan secara menyeluruh dan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi. Pelaksanaan CA OJK diharapkan dapat menghasilkan kolaborasi, kesamaan pandangan mengenai proses dan hasil assurance, perluasan cakupan assurance, peningkatan maturitas seluruh penyedia assurance mengenai tata kelola, risiko, juga pengendalian dan kepuasan pemangku kepentingan.

Persiapan penerapan CA OJK ini sudah kami siapkan sejak lama, dimulai sejak 2013. Dimulai de ngan studi literatur dan studi banding ke berbagai sumber seba gai awal untuk menyusun CA di OJK. Pada 2014, dibentuk task force yang anggotanya para expert dan praktisi dari internal OJK ataupun eksternal dari lem baga, asosiasi, organisasi di bidang governance, risk management, dan compliance, sehingga pada akhir ta hun dapat dihasilkan CA model OJK.

Tahun 2015 merupakan penerap an CA tahap pertama di OJK, yang di dalamnya memerlukan koor dinasi, penyesuaian, edukasi seluruh assurance provider. Termasuk menyamakan pemahaman tentang risk profile dan proses assu rance di antara penyedia asuransi. Selama 2015 sampai 2017 empowering first liner juga menjadi fokus utama dalam upaya kami mengembangkan penerapan CA OJK.

Pada 2016, CA OJK akan dijalan kan secara penuh dimulai di level OJK, penyusunan fisk profile, penyusunan matrix plan CA untuk kemudian penyusunan laporan CA OJK.

Nantinya, pada akhir 2017, enhancement penerapan CA di OJK dapat dicapai melalui peningkatan skill dan kompetensi, upgrading system, dan assessment yang dilakukan oleh pihak eksternal/peer review, sehingga penerapan CA di OJK ini akan menjadi role model dan rujukan best practices bagi pelaksanaan fungsi assurance yang efektif dan efisien di sebuah organisasi.

Apa harapan Anda pada 2016, khususnya terkait dengan implementasi governance di OJK?

Harapan kami pada 2016 governance dapat segera menjadi budaya OJK sesuai dengan penobatan tahun 2016 sebagai Tahun Penguatan Budaya Governance OJK. Kami harapkan semua kegiatan yang dilakukan oleh OJK dapat dilakukan secara govern. Hal ini tidak lepas dari partisipasi aktif media dan masyarakat.

Jika ada hal-hal yang dirasakan atau diketahui pihak mana pun terkait dengan pelanggaran atau kemungkinan pelanggaran oleh insan OJK, kami mengimbau untuk melaporkan melalui WBS. Laporan tersebut sangat kami harapkan untuk mengawal kinerja kami sebagai regulator dan pengawas di industri jasa keuangan.

Terakhir, sinergi dari seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk meningkatkan governance di lingkungan industri jasa keuangan. Bersama kita membangun negara ini melalui sektor jasa keuangan. ¦ ed: mansyur faqih

Tetap Langsing Meski Hobi Kuliner

Kesibukan yang luar biasa di bidang karier tak lantas membuat Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ilya Avianti mengesampingkan hobi kulinernya. Wanita kelahiran Bandung, 12 Juli 1959 yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner OJK ini mengaku menyukai semua jenis makanan.

"Semua makanan menjadi favorit saya, dan favorit sekali wisata kuliner," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, beberapa waktu lalu. Meski mengaku hobi kuliner, wanita berhijab ini juga mampu menjaga kesehatan dan penampilan. Terbukti hobi kulinernya tak membuat tubuhnya melar, justru malah langsing di usianya yang di atas kepala lima ini.

Alumnus Universitas Padjadjaran Bandung ini berkeinginan kuat untuk memajukan bidang perekonomian Indonesia, terutama sektor industri jasa keuangan. Padahal, semasa kanak-kanak ia bercita-cita menjadi pilot pesawat tempur.

Namun, menginjak dewasa, ia lebih berminat pada akuntansi kemudian cita-citanya beralih menjadi dosen. Sampai saat ini, ia masih mengajar di almamaternya tersebut dan memiliki gelar Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran.

Kariernya di luar bidang pendidikan dimulai sejak menjadi anggota Komite Audit PT Bio Farma pada 2002-2007. Kemudian menjadi Komisaris PT Tuban Petro Industry pada 2006-2009. Setelah itu, ia diangkat menjadi tenaga ahli Menteri Keuangan RI pada 2005- 2006, dan menjadi tenaga ahli BPK pada 2007-2008, kemudian menjadi staf ahli BPK pada 2008-2010. Ia juga pernah menjabat sebagai staf ahli dan pelaksana tugas auditor utama keuangan negara VII pada 2009-2010. Kemudian menjadi auditor utama keuangan negara VII di Badan Pemeriksa Keuangan pada 2010. rep: Binti Sholikah, ed: Mansyur Faqih 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement