Selasa 06 Dec 2016 17:00 WIB

Asian Games tak Terganggu

Red:

JAKARTA -- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menjamin persiapan Asian Games 2018 tak terganggu. Meski ada kasus hukum yang sedang mendera oknum anggota KOI, fokus induk olimpiade Indonesia ini tetap pada persiapan ajang olahraga teebesar di Asia.

Wakil Ketua KOI, Muddai Madang, menegaskan, penetapan tersangka yang menjerat Sekjen KOI, Doddy Iswandi (DI), atas kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018 tidak akan mengganggu upaya menyukseskan pesta olahraga terakbar di Asia itu.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor KOI, Jakarta, Senin (5/12), Muddai menjamin persiapan pelaksanaan Asian Games di Palembang-Jakarta yang tinggal 1,5 tahun lagi ini akan terus berjalan lancar. "Justru, dengan ada kasus ini jadi cambuk bagi kami saling mengingatkan lebih hati-hati dalam administrasi dana," kata Muddai.

Dia mengatakan, memang ada hal-hal terkait administrasi dan birokrasi yang sangat perlu diperhatikan oleh anggota eksekutif KOI. Muddai berujar, organisasi KOI yang dibentuk pada 1 November tahun lalu ini mayoritas dijalankan oleh orang-orang profesional dan bukan personel pemerintahan.

Dia menjelaskan, dari 16 anggota yang dilantik untuk masa bakti KOI 2015-2019, hanya satu personel yang merupakan peninggalan rezim sebelumnya.

Sedangkan, 15 lainnya merupakan orang-orang anyar di KOI yang baru kali pertama ini mendapatkan mandat mengelola uang bersumber dari anggaran.

Diakuinya, proses penggunaan uang yang harus melalui birokrasi berbelit kadang menyebabkan adanya kekeliruan karena anggota KOI belum terbiasa menghadapi hal seperti ini.

Imbasnya, kata dia, kinerja KOI maupun Inasgoc cenderung melambat karena faktor sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran. Seperti contohnya untuk pembayaran Broadcasting Fee kepada Dewan Olimpiade Internasional/Olympic Council of Asia (OCA) sebesar 30 juta dolar AS yang masih harus diperhatikan berulang-ulang. Menurut dia, KOI dan Inasgoc memandang hal itu membuat kinerja mereka tak bisa melesat.

Namun, dia memahami, demi tertib administrasi, birokrasi serumit apa pun perlu dilalui. "Kelambatan dan kehati-hatian ini sama sekali tidak mengganggu dan berpengaruh pada kinerja kami. Kami tetap berakselerasi dan kami mohon untuk terus awasi kami," kata dia.

Muddai mengaku, sudah merasakan adanya indikasi penyelewengan anggaran sosialisasi Asian Games 2018 sejak lama. Kecurigaan tersebut sudah lama muncul ketika beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI.

Muddai mengatakan, KOI berharap indikasi penyelewengan dana hingga Rp 40 miliar yang kini pelakunya mengarah kepada Doddy Iswandi (DI) selaku sekretaris jenderal (sekjen) KOI bisa diungkap oleh kepolisian.

Dia menegaskan, status tersangka dugaan penyelewengan anggaran sosialisasi Asian Games 2018 yang kini menjerat DI sebenarnya buah dari sistem antisipasi yang diberlakukan. "Kami memang ingin diawasi agar semua proses menuju pelaksaan Asian Games 2018 nanti bersih," kata dia dalam konferensi pers di kantor KOI, Jakarta, Senin (5/12).

Pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua Indonesia Asian Games Organizing Committee (Inasgoc) ini menjelaskan, KOI sudah menggandeng sejumlah instansi untuk mengawasi penggunaan dana menjelang dan pelaksanaan Asian Games.

Sekjen KOI, DI, dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrium) Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawa. DI disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait dengan sosialiasai bertajuk "Carnaval Road To Asian Games 2018" di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dilaksanakan KOI beberapa waktu lalu.rep: Gilang Akbar Prambadi  ed: Abdullah Sammy

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement