Jumat 29 May 2015 14:00 WIB

BOPI: Ada Penyesatan di Media Soal Pahang

Red:

JAKARTA -- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyatakan kecewa terhadap pihak-pihak yang telah melakukan penyesatan opini di media-media terkait gagal bertandingnya Persipura melawan Pahang FA dalam babak 16 besar Piala AFC.

"Hal itu bahkan dilakukan pula pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi X DPR RI. Opini tersebut sangat provokatif dan menyesatkan opini publik," kata Sekretaris Jenderal BOPI Heru Nugroho di Jakarta, Rabu (27/5).

Penyesatan opini yang dilakukan secara masif tersebut, kata Heru, dikhawatirkan mengganggu rasa kebersamaan dan persaudaraan bangsa, hingga kami beranggapan upaya tersebut menyerupai aksi teror.

"BOPI beranggapan bahwa laga Persipura versus Pahang FA adalah sebuah kegiatan yang bertujuan mengharumkan nama bangsa sehingga layak untuk didukung oleh semua pihak yang berkaitan dengan suksesnya event tersebut," katanya.

Ia menyatakan bahwa BOPI sudah menyampaikan kronologis proses pengajuan surat permohonan rekomendasi dari Persipura dan berhasil diproses oleh BOPI hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, seperti tertera pada kronologis yang sudah disebarkan ke publik.

"Oleh karenanya, saat ini BOPI sedang melacak narasumber pertama yang menyebarkan opini penyesatan tersebut untuk nantinya akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk dimintai pertanggungjawabannya secara hukum formal yang berlaku di negara ini," tuturnya sambil menganggap ulah tersebut sebagai upaya yang membahayakan rasa persaudaraan dan kebangsaan.

Sebelumnya, petinggi klub Pahang FA secara terbuka menyatakan, PSSI yang bertnggung jawab atas batalnya laga Piala AFC di Jayapura. Direktur klub Pahang, Fahrizal Hasan, bahkan berencana menggugat PSSI atas kerugian yang mereka derita.

Batalnya laga Persipura kontra Pahang tak terlepas dari empat pemain asing klub Pahang FA ditolak kedatangannya. Ini karena tidak ada izin pemberian visa. Keempat pemain asing itu adalah Dickson Nwakaeme (Nigeria), Matias Ruben Conti (Argentina), Zesh Rehman (Pakistan), dan Domion Delano Stewart (Jamaika).n ed: abdullah sammy

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement