Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Bolehkah Mendapatkan Beasiswa dari Lembaga Ribawi

Selasa, 20 Desember 2011, 16:00 WIB
Komentar : 0
yeppopo.wordpress.com
Beasiswa (ilustrasi)

Pertanyaan :

Bagaimana jika kita sebagai muslim yang ingin terus mencari ilmu, karena keterbatasan dana, kita mendapatkan beasiswa dari sesuatu yang makruh atau haram, misalnya beasiswa dari perusahaan rokok atau beasiswa dari bank.

Jazakalloh khoiron katsir.

Nov



Jawaban :

Bank konvensional memakai sistem bunga bank yang termasuk dalam perkara riba, atau paling kurang syubhat karena bercampur baur antara yang haram dengan yang halal, sebaiknya dihindari berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Nu'man bin Basyir bahwa Rasulullah saw bersabda, "... Maka barangsiapa yang bisa menjaga diri dari yang syubhat maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang jatuh kedalam syubhat maka dia telah jatuh ke dalam yang haram, seperti seorang penggembala yang menggembalakan (ternaknya) disekitar daerah larangan yang dikhawatirkan akan masuk kedalamnya." (hr. Muslim. No. 1599)

Namun berkenaan dengan hadiah dan pemberian ada isyarat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ali ra bahwasanya Rasulullah saw pernah menerima hadiah dari Kisra, Kaisar dan juga para raja. Tidak disangsikan lagi bahwa di dalam harta tersebut tidak sepenuhnya halal, akan tetapi sudah bercampur dengan sesuatu yang diharamkan oleh syariat. Namun demikian Rasulullah saw menerima pemberian itu semua bahkan ada sebagian yang dimanfaatkan oleh beliau saw.

Wallahu A'lam


Ust. Tajuddin Pogo



Rubrik tanya jawab ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: ustadzsiaga@rol.republika.co.id





Redaktur : Mohamad Afif
65.964 reads
Barangsiapa mengobati sedang dia tidak dikenal sebagai ahli pengobatan maka dia bertanggung jawab((HR. Ibnu Majah))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  yudi Jumat, 13 April 2012, 11:52
betul, jadi klo ada orang yg terkenal maling ngasih uang ngga apa diterima
  yoyok Subadyomo Jumat, 24 Februari 2012, 20:11
ringkas dan padat, jazakumullahi khoiron
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...