Mahar dengan Seperangkat Alat Sholat

Selasa, 26 Juli 2011, 10:34 WIB
Nonang/Republika
Mahar dengan Seperangkat Alat Sholat
sajadah

Pertanyaan :

Assalamualaikum pak ustad.

Dulu seperangkat alat sholat sering dijadikan mahar tetapi tren akhir-akhir ini,seperangkat alat sholat hanya dijadikan untuk seserahan dengan alasan mereka takut dosa karena tidak menggunakan alat sholat tersebut.

Meninggalkan sholat itu jelas dosa besar tetapi tidak menggunakan alat sholat yang merupakan mahar dari suami kita apakah itu dosa? dan apakah mahar alat sholat itu juga tidak boleh dipinjamkan atau digunakan oleh orang lain?

Seandainya mahar tersebut adalah perhiasan, uang atau lainnya, apa yang harus kita lakukan terhadap mahar tersebut? apakah benar mahar tersebut harus dijaga baik-baik dan tidak boleh dijual?

Mohon penjelasannya ustadz.

Terima kasih
Yuri


Jawaban :

Waalaikum salam Wr Wb
Semoga Allah SWT merahmati kita semua

Hukum mahar adalah wajib dalam pernikahan, tetapi tidak wajib disebutkan dalam pernikahan. Setiap laki-laki wajib menyerahkan mahar kepada wanita yag dinikahinya.Setelah mahar di serahkan kepada wanita yang telah dinikahinya, maka mahar menjadi hak milik wanita tersebut.
Karena telah menjadi hak milik maka penggunaan dan tindakan atas hak milik sepenuhnya terpulang kepada pemiliknya. Boleh di jual, boleh dipinjamkan dan sebagainya. Baik berupa alat shalat atau yang lain.

Tetapi karena merupakan simbol pernikahan maka secara adat masyarakat menyimpan rapi mahar tersebut, dan akan menggunakan sesuai dengan pesan yang terkandung dalam mahar tersebut. Misalnya kalau mahar alat shalat maka wanita harus selalu menggunakannnya untuk shalat, demikian yang lain.

Karena hal tersebut merupakan tindakan adat istiadat maka tidak berlaku hukum dosa atau pahala.

Rubrik konsultasi ini diasuh oleh Ustadz Muchsinin Fauzi, LC. Kirimkan pertanyaan Anda ke:ustadz@rol.republika.co.id

 

 

 


Redaktur: Mohamad Afif
Orang bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah! Dimanakah Allah? Di bumi atau di langit?" Rasulullah SAW menjawab, Allah Ta'ala berfirman: "Tidak termuat AKU oleh bumi-Ku dan lelangit-KU dan termuat Aku oleh qalb hamba-hamba-Ku yang mu'min, yang lemah-lembut, yang tenang tenteram." ( HR. Ahmad)
sibli, Kamis, 4 Agustus 2011, 10:30

pertanyaan sama dengan di atas. rasanya kok ya kalau kita silaturahmi terus ke keluarga yg suka menghina dan menyakiti hati kita, selalu memeras kita, selalu menekan kita, malah menambah dosa. gimana pak ustadz?

Balas
Ali Farid, Rabu, 27 Juli 2011, 10:35

Ass Wr wb. Kami sering mendengar ceramah bahwa memutus Silaturrakhmi merupakan dosa. Bagaimana hukumnya memutuskan Silaturrakhmi dengan keluarga yang selalu membuat masalah dan menyakiti hati kita, dan bagaimana sikap kita sebaiknya.

Terima kasih
Wass wr wb
Ali Farid

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...