Duda Sulit Mendapatkan Jodoh Lagi

Senin, 18 Juli 2011, 11:05 WIB
corbis.com
Duda Sulit Mendapatkan Jodoh Lagi
Silaturahim keluarga

Pertanyaan :

Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh Pak Ustadz

Saya duda dengan dua anak. Istri saya meninggal 3 tahun yang lalu. Saya ingin segera mendapatkan istri lagi agar anak-anak saya dapat pendidikan agama yang bagus, dan saya bisa terjaga dari hal yang buruk.

Ustadz, diam-diam saya mengagumi mitra kerja saya karena sosoknya yang lembut,baik hati, penyabar, dan sayang anak-anak.Dia menjadi orangtua asuh dari anak-anak yang kurang mampu, tapi sayang dia sudah berkeluarga. Salahkah saya punya perasaan seperti ini? Saya pernah berdoa agar bisa mendapatkan jodoh seperti dia atau malah dia yang jadi jodoh saya karena saya melihat keluarganya sedang rapuh karena perilaku suaminya.

Bagaimana caranya agar saya segera mendapatkan jodoh Ustadz, padahal saya masih muda dan wajah alhamdulillah bagus?  Makasih

Widarto


Jawaban

Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh
Semoga Allah SWT merahmati kita semua

1.Sekedar mengagumi seorang wanita karena kemuliaan sifatnya tidaklah menjadi dosa. Tetapi jika sampai berubah menjadi tindakan yang memasuki wilayah hukum, misalnya memandanginya terus menerus, hal ini sudah memasuki wilayah dosa.

2.Berdoa mendapatkan jodoh seperti dia juga tidak apa-apa, bahkan cukup baik berdoa mendapatkan jodoh yang baik. Tetapi mengharapkan dia menjadi jodoh kita bukanlah hal yang baik, karena dia masih istri seseorang. Seakan-akan kita berharap dia berpisah dengan suaminya, sebuah tindakan yang tidak baik.
 
3.Tetapi sekiranya hati Anda tidak bisa dibendung berdoalah begini, "Ya Allah jika ia baik bagiku permudahlah jalan kami untuk menikahinya dan jika buruk bagiku palingkanlah kami darinya".

4.Saran kami karena dia sudah berkeluarga, tolong dijaga pandangannya dan apa saja yang dapat mendekatkan Anda dengan dia. Lagi-lagi agar terjaga kesucian saudara.

 

Rubrik konsultasi ini diasuh oleh Ustadz Muchsinin Fauzi, LC. Kirimkan pertanyaan Anda ke:ustadz@rol.republika.co.id

 

 

 


Redaktur: Mohamad Afif
Wajib membayar dam bagi orang yang bertamattu. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka ia wajib berpuasa selama tiga hari ketika masih dalam ibadah haji dan tujuh hari ketika ia sudah kembali ke negerinya. (HR Muslim)
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...