Kamis 23 Mar 2017 16:55 WIB

Lentera Anak Dukung Langkah Sawahlunto Sterilisasi Iklan Rokok

 Penandatanganan deklarasi menolak iklan rokok di lingkungan sekolah.
Penandatanganan deklarasi menolak iklan rokok di lingkungan sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lentera Anak mengapresiasi langkah pemerintah kota Sawahlunto yang melakukan sterilisasi iklan rokok guna membentengi generasi muda dari dampak rokok.

"Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkot Sawahlunto, sebab pelarangan iklan rokok merupakan hal yang sangat penting dan mendesak," ujar Ketua Lentera Anak Lisda Sundari dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3).

Ia mengatakan, iklan rokok menjadi faktor penyebab utama meningkatnya konsumsi rokok. Berbagai studi menunjukkan, terpaan iklan dan promosi rokok sejak usia dini meningkatkan persepsi positif dan keinginan untuk merokok. Studi Uhamka 2007 juga menunjukkan, 46,3 persen remaja mengaku iklan rokok mempengaruhi mereka untuk mulai merokok.

Menurut Lisda, pelarangan iklan rokok menjadi bagian dari upaya pemkot menyiapkan Sawahlunto menjadi Kota Layak Anak (KLA).

“Memang salah satu indikator KLA sesuai Peraturan Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12/2011 harus ada Peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok serta larangan iklan dan sponsor rokok,” ujarnya.

Dan untuk mendapat predikat KLA, harus memenuhi 31 indikator yang dibagi menjadi beberapa kelompok seperti pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan, pendidikan serta perlindungan anak.

Saat ini, kata Lisda, ada 301 kota yang berkomitmen menjadi KLA. Tapi baru empat kabupaten/kota yang memenuhi indikator tersebut dengan melarang iklan, promosi dan sponsor rokok, yakni kabupaten Padang Panjang, Payakumbuh, Kota Bogor dan DKI Jakarta.

“Masih banyak pemerintah kabupaten atau kota yang belum paham urgensi kawasan tanpa rokok dan pelarangan iklan rokok untuk memenuhi indikator KLA. Mereka tidak bisa naik ke tingkat KLA  yang lebih tinggi karena masih ada iklan rokok di wilayah mereka. Jadi, bila Sawahlunto ingin menjadi KLA, masih banyak hal harus dibenahi, termasuk membuat regulasi yang melarang iklan rokok,” ujarnya.

Lisda berharap, program sterilisasi iklan rokok bukan sekadar langkah menyiapkan diri menjadi KLA. Tapi lebih dari itu, menjadi komitmen untuk melindungi anak muda dan menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas. Sebab, seperti dimandatkan UU Perlindungan Anak, pemerintah bertanggung jawab memberi perlindungan khusus kepada anak yang menjadi korban zat adiktif (rokok) melalui upaya pengawasan, pencegahan, perawatan dan rehabilitasi.

“Seharusnya segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok dilarang, sebagai komitmen pemerintah melindungi generasi muda dari dampak rokok,” tegas Lisda.

Renaldo Pratama, Pembaharu Muda kota Sawahlunto, mendukung program sterilisasi iklan rokok di Sawahlunto. “Iklan rokok secara tegas menyasar anak muda, melalui tagline dan visualnya yang menjual gaya hidup kaum muda. Ini strategi licik industri rokok untuk menjebak anak muda menjadi perokok,” ujar Renaldo.

Apalagi, tambah aktivis Forum Anak Sawahlunto yang kini menempuh pendidikan di Yogyakarta, iklan rokok sangat masif ditempatkan di semua tempat anak muda berkumpul. Mulai dari kafe, taman kota, tempat olahraga, hingga area di sekitar sekolah dan kampus.

“Perlu komitmen kuat melarang iklan rokok untuk mencegah bertambahnya perokok pemula dan melindungi generasi muda Indonesia,” tegas Renaldo. Karena itu ia berharap lebih banyak kabupaten/kota di Indonesia terinspirasi untuk juga mensterilkan wilayahnya dari iklan rokok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement