Selasa 12 Apr 2016 11:20 WIB

Luncurkan Website, Upaya Warga Kalibata City Perangi Kriminalitas

Komunitas Warga Kalibata City luncurkan website
Foto: dok: KWKC
Komunitas Warga Kalibata City luncurkan website

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memanfaatkan ajang Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day) akhir pekan kemarin, Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) berkumpul guna mempromosikan peran aktif warga dalam memerangi kriminalitas di rumah susun.

Dalam kesempatan itu juga diluncurkan secara resmi website KalibataCity.or.id sebagai pelengkap dari seluruh media yang dimiliki KWKC.

Sandi Edison, Ketua KWKC mengatakan, masih teringat jelas di benak warga sejumlah tindakan kekerasan juga kriminalitas yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka. Sayangnya, dengan maraknya peristiwa kriminalitas yang terjadi tidak membuat pihak pengelola melakukan upaya berarti melakukan tindak pencegahan maupun penanganan.

Hal inilah yang menjadi latar warga menghimpun diri dan terus aktif dalam komunitas guna memerangi berbagai bentuk kriminalitas secara swakarsa dan swadaya.

"Karena perasaan senasib inilah, kami warga satu tower atau antartower berusaha untuk berperan ajtif memberikan kontribusi bagi perbaikan-perbaikan di lingkungan kami," ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).

Selain itu Sandi mengatakan, pihaknya selalu mendukung dan mendorong pemerintah untuk hadir dan turun tangan melakukan berbagai investasi guna menjaga lingkungan rusun dari berbagai niat dan tindak kejahatan.

Sandi menambahkan, program rumah susun sederhana milik (rusunami) adalah solusi hunian dari pemerintah bagi masyarakat perkotaan berpenghasilan menengah ke bawah yang dianggap tepat. Namun memindahkan manusia dari rumah tapak ke hunian vertikal saja tidak cukup.

Hendaknya pemerintah juga memperhatikan aspek sosial pemilik dan penghuninya. Antara lain dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keluarga untuk tumbuh, berkembang, dan bersosialisasi layaknya masyarakat yang tinggal di rumah tapak.

“Pengembang atau pengelola yang mengabaikan bahkan melanggar hak-hak warga hendaknya juga ditegur dan diberikan sanksi supaya ada efek jera. Oleh karena pelanggaran dan berbagai dugaan penyimpangan oleh pengembang atau pengelola tersebut, jangan lantas menghapus program rusunaminya. Namun hendaknya program ini dievaluasi untuk perbaikan-perbaikan ke depannya. Jadi pemerintah bisa belajar apa yang berhasil dan apa yang tidak," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement