Senin 03 Nov 2014 17:00 WIB

Deklarasi Balfour, Awal Pencaplokan Yerusalem

Red:

Tanggal 2 November menjadi salah satu tanggal yang kelam bagi bangsa Palestina. Pada tanggal itu tahun 1917, tanah Palestina 'dihalalkan' untuk dijadikan rumah bagi bangsa Yahudi dunia. Adalah Deklarasi Balfour yang berisi dukungan resmi Pemerintah Inggris Raya bagi warga Yahudi dunia untuk menempati tanah Palestina.

Menteri Luar Negeri Inggris Raya saat itu Arthur James Balfour mengirim surat resmi kepada warga Yahudi terkemuka di Inggris, Baron Lionel Walter Rothschild.

Rothschild dianggap oleh sebagian besar kalangan Yahudi sebagai keluarga Yahudi paling berpengaruh dan kaya. Pengaruh mereka di Amerika dianggap penting oleh Pemerintah Inggris.

Komunikasi melalui surat tersebut diterima komunitas Yahudi sebagai bentuk dukungan Inggris Raya untuk menjadikan Palestina sebagai kampung halaman mereka.

Inggris yang memenangkan Perang Dunia I berhak atas wilayah yang dikuasai Turki Usmani, termasuk Palestina. Inggris melihat peran penting gerakan zionis yang membutuhkan wilayah untuk mendirikan negara Israel. Inggris merangkul zionis Yahudi guna mendapatkan Amerika Serikat dan Rusia sebagai sekutu. Dua negara tempat gerakan zionis berkembang pesat.

Dukungan Inggris ini dimulai dari persahabatan Perdana Menteri Inggris David Lloyd George dengan ahli kimia Yahudi yang tinggal di Manchester, Chaim Weizmann. Weizmann berjasa bagi Britania karena menciptakan zat kimia sebagai senjata mengalahkan Jerman. Sebagai bayarannya, Weizmann menunjuk Yerusalem sebagai tempat tinggal kaum Yahudi.

Pada saat yang sama, Inggris menjanjikan wilayah Palestina kepada keluarga Kerajaan Arab Saudi yang membantu mereka mengalahkan Turki Usmani. Deklarasi Balfour menjadi 'paspor' bagi eksodusnya ribuan warga Yahudi dunia ke Palestina. Sementara, warga Arab Palestina yang mendiami wilayah tersebut merasa dikhianati Inggris yang sudah menjanjikan wilayah itu untuk bangsa Arab.

Orang-orang Arab di sana melihat peningkatan jumlah Yahudi yang pindah ke wilayah tersebut sebagai ancaman bagi hidup mereka.

Selepas Perang Dunia II, dukungan internasional terhadap zionisme tumbuh pesat. Inilah kelak mendasari munculnya negara Israel pada 1948. Israel menjajah Yerusalem Timur dan Tepi Barat selama Perang Enam Hari 1967. Israel kemudian menganeksasi kota suci itu pada 1980.

Israel mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Namun, langkah itu tidak pernah diakui komunitas internasional.

Pada 14 Oktober 2014, Majelis Rendah Inggris seperti membayar kesalahan besarnya dalam Deklarasi Balfour. Dikutip dari BBC, melalui pemungutan suara, majelis mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Dalam voting itu diperoleh hasil 274 anggota parlemen mendukung pengakuan negara Palestina sedangkan 12 anggota lainnya menolak pengakuan itu. n ed: hafidz muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement