Ahad 09 Jan 2011 05:05 WIB

Kemenkeu Tunjuk 20 Agen Sukuk Ritel

Sukuk
Sukuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan telah memutuskan untuk menunjuk 20 agen penjual sukuk negara (SBSN/Surat Berharga Syariah Negara) pada tahun 2011. Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan, Yudi Pramadi, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/1) menjelaskan, Kementerian Keuangan juga menunjuk calon konsultan hukum dalam rangka penerbitan sukuk di pasar perdana dalam negeri 2011.

"Dari hasil `beauty contest` dan negosiasi `fee`, kami telah memutuskan agen penjual dan konsultan hukum yang lulus seleksi," ujarnya. Adapun 20 agen penjual sukuk ritel di 2011 adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, PT Mega Capital Indonesia dan PT Bahan Securities.

Kemudian, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Danareksa Sekuritas, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk. Setelah itu PT Trimegah Securities Tbk, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Citibank, Standard Chartered Bank, PT Sucorinvest Central Gani.

Lalu PT Reliance Securities Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Ciptadana Securities serta PT Kresna Graha Sekurindo Tbk. Sementara calon konsultan hukum yang lolos seleksi adalah Ary Zulfikar & Partners Legal Consultant.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement