Sabtu 26 Jun 2010 05:38 WIB

Waspadai, Bank Syariah Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri

Rep: Yogie respati/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Masuknya investor asing dengan dana kuat akan dapat mendorong ekspansi industri perbankan syariah. Menurut pengamat ekonomi syariah, Alfi Wijaya, hadirnya investor asing dengan penambahan modal di suatu bank syariah akan memiliki beberapa implikasi bagi bank tersebut.

“Pertama, dengan modal dinaikkan tingkat kesehatan bank lebih baik, terutama dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR). Kedua, dengan CAR meningkat secara kemampuan usaha bank bisa mengembangkan ekspansi usahanya lebih besar,” kata Alfi, Jumat (25/6). Pasalnya, tambah dia, dengan modal kuat maka coverage resiko bank pun akan semakin besar, sehingga ekspansi menjadi semakin luas

Dengan penambahan modal pun, lanjut Alfi, batas maksimum pemberian kredit (BMPK) bank akan menjadi lebih besar. Dengan demikian bank akan dapat menyalurkan pembiayaan dengan jumlah besar. “Selain ritel, bank syariah juga bisa bermain di korporasi,” tandas Alfi.

Di sisi lain, ujar dia, masuknya investor asing dengan membawa tambahan modal juga akan dapat memperkuat infrastruktur perbankan, misalnya untuk teknologi dan gedung. Semakin membaiknya infrastruktur pun, kata Alfi, akan menimbulkan implikasi layanan kepada nasabah lebih baik dan jangkauan yang semakin luas. Dengan demikian keluhan terhadap aksesibilitas dan fasilitas bank syariah dapat teratasi.

Di lain pihak, tutur Alfi, kehadiran investor asing pun dapat menimbulkan multiplier effect terhadap masuknya calon investor asing lain. “Jika dengan masuknya investor asing ini dan bisnis bank tersebut berkembang, maka akan menimbulkan kepercayaandiri ke investor lain untuk masuk ke Indonesia. Sedangkan buat industri akan ada semacam benchmark bank,” papar Alfi.

Jika investor asing tersebut berupa bank syariah, tambah dia, maka produk dan sistem pun setidaknya dapat ikut diadaptasi disini. Tak menutup kemungkinan pula, kata Alfi, produk perbankan syariah Indonesia juga bisa dipasarkan dan diadaptasi di luar negeri.

Namun, tambah dia, hal yang perlu diperhatikan saat investor asing masuk adalah dengan mempertimbangkan porsi kepemilikan. “Di sisi tenaga kerja pun setidaknya harus ada keseimbangan, sehingga perbankan syariah lokal tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” tandas Alfi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement