Sabtu 26 Jun 2010 02:01 WIB

Pembiayaan Bermasalah Bank Syariah Dekati Lima Persen

Rep: Yogie Respati/ Red: Budi Raharjo
Bank Syariah
Bank Syariah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) menjadi salah satu indikator perbankan syariah dalam mengelola penyaluran pembiayaan. Per April 2010, NPF bank dan unit usaha syariah tercatat 4,47 persen atau Rp 2,3 triliun dari total pembiayaan Rp 51,6 triliun.

Dari pembiayaan non lancar tersebut sebagian besar berasal dari pembiayaan kurang lancar dan macet dengan masing-masing Rp 1,028 triliun dan Rp1,022 triliun. Sementara pembiayaan yang masuk kategori diragukan sebesar Rp 259 miliar.

Dari total pembiayaan non lancar Rp 2,3 triliun sebanyak Rp 535 miliar disumbang jasa dunia usaha, perdagangan (Rp 481 miliar), pengangkutan (Rp 303 miliar), konstruksi (Rp 252 miliar), perindustrian (Rp 183 miliar), pertanian (Rp 49 miliar), pertambangan (Rp 25 miliar), jasa sosial (Rp 74 miliar), dan lain-lain (Rp 406 miliar).

Berdasar golongannya, pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM) menjadi mayoritas pembiayaan di bank syariah sebesar Rp 40,6 triliun. Dari jumlah tersebut yang masuk pembiayaan non lancar adalah Rp 1,87 triliun. Sementara pembiayaan non UKM memiliki total pembiayaan non lancar Rp 430 miliar dari total Rp 11 triliun.

Dibanding bulan sebelumnya NPF bank syariah mengalami penurunan tipis. Pada Maret 2010 NPF tercatat 4,51 persen, atau Rp 2,2 triliun dari total pembiayaan Rp 50,2 triliun. Hal serupa juga terjadi jika dibanding periode April 2009 yang NPF-nya sebesar 5,17 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement