Jumat , 08 Apr 2016, 18:51 WIB

Kementan Harap Pemangkasan Anggaran tak Ganggu Program Prioritas

Rep: Sonia Fitri/ Red: Dwi Murdaningsih
 Warga membeli daging sapi saat operasi pasar yang digelar Kementan di Jalan Sunda, Jakarta, Ahad (21/2). (Republika/Tahta Aidilla)
Warga membeli daging sapi saat operasi pasar yang digelar Kementan di Jalan Sunda, Jakarta, Ahad (21/2). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Sekretariat Negara pada Kamis (7/4) dan menyetujui pemangkasan belanja negara dalam RAPBN Perubahan 2016 sebesar Rp 50,6 triliun dari Rp 2.095,7 triliun. Kepala Biro Perencanaan Kementan Kasdi Subagyono. Kepada Republika, ia menerangkan rapat kabinet memutuskan anggaran Kementan terpangkas 12,3 persen dari total pagu yang dikantongi Kementan di APBN.

"Tapi jumlah itu belum fix, apakah akan berkurang atau seperti apa, masih kita exercise," kata dia. Lagi pula, Kementan belum menerima surat resmi dari Kemenkeu soal pemangkasan anggaran tersebut.

Meski begitu, lanjut dia, Kementan akan berupaya agar pemangkasan anggaran tidak mengganggu program prioritas yang saat ini tengah diseriusi. Utamanya program Upaya Khusus (Upsus) terhadap lima komoditas yakni padi, jagung, kedelai, cabai dan bawang. Pengadaan dan penyediaan sarana dan prasarana pertanian juga akan dijaga agar tidak terganggu pemangkasan.

Sebelumnya di awal 2016 Kementan telah berinisiatif melakukan pengalihan anggaran senilai Rp 4,3 triliun untuk mengoptimalkan pertanaman pangan 2016. Anggaran tersebut semula dialokasikan untuk kegiatan rapat, perjalanan dinas dan seminar, pengadaan motor, mobil, perbaikan gedung dan pembelian alat kantor. Kegiatan tersebut dinilai kurang efektif sehingga dialihkan unuk sejumlah kegiatan pertanaman.

"Mungkin ada pengurangan sedikit di program peningkatan produktivitas daging sapi dan gula juga kakao," ujarnya. 

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan