Jumat , 27 Nov 2015, 15:31 WIB

Kementan tidak Bertugas Mengolah Data

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri
Setkab
Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Hasil Sembiring mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) hanya bertugas dalam mendorong peningkatan produksi pangan dan pemberdayaan petani.

Kementan bukan lembaga yang mengolah dan mengeluarkan data.

Sebelumnya, publik meragukan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Melihat konsisi tersebut BPS tidak tinggal diam untuk menerima selalu disalahkan. BPS, kini melempar kesalahan kepada Kementan yang mengeluarkan hanya data mentahnya saja.

"Jadi, Kementan itu tidak mengeluarkan data. Data yang diterima Kementan itu dari dinas pertanian di kabupaten dan provinsi, malah Kementan membantu memperbaiki data-data pangan tersebut. Di kabupaten sampai kecamatan pun ada petugas statistik dari BPS yang mengumpulkan data sebagai sumber BPS menghasilkan data," ujar Hasil, Kamis (26/11).

Pada tahun 2015, mulai bulan Juni sampai November 2015, Kementan menggelontorkan dana sebesar Rp 49 miliar untuk memberikan pelatihan terhadap tenaga-tenaga survei mulai dari kabupaten dan provinsi.

Kementan juga membelikan alat ubinan padi, dan alat-alat pendukung lainnya, sampai dengan menambah honor dan melakukan sejumlah kegiatan yang sifatnya penyegaran bagi petugas di lapangan.

Sementara itu, Direktur Pembangunan Pangan dan Energi, Indonesia Development Monitoring (INDEM) Razikin Juraid mengatakan, polemik validitas data pangan semestinya semua pihak harus membuka mata pada fakta. Bukan terpaku pada informasi data yang dihasilkan dari sebuah pendekatan metodologi akademis.

Menurutnya, Kementan selama pemerintah Jokowi-JK telah berhasil melahirkan prestasi besar. Seperti, berhasil meningkatkan produksi padi nasional sehingga tidak ada impor beras selama satu tahun pemerintah Jokowi-JK. BPS sendiri telah merilis Angka Ramalan (ARAM) II, bahwa produksi padi di tahun 2015 sebesar 74,9 juta ton.

Menanggapi tuduhan BPS pada Kementan, Razikin menyayangkan sikap BPS yang cuci tangan terhadap tugas. "Sikap BPS ini sangat berbahaya dalam pembangunan suatu negara karena menyangkut kredibilitas dan akuntabilitas kebijakan pemerintah," katanya.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan