Rabu , 28 Oct 2015, 18:03 WIB

Kementan Dorong Keterbukaan Pasar Tembakau

Rep: Sonia Fitri/ Red: Winda Destiana Putri
Tembakau
Tembakau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar lokal komoditas tembakau masih bersifat oligopsini. Dimana ada sedikit pembeli berskala besar saling berkolaborasi.

Itulah yang membuat petani tembakau kurang terlindungi dari segi harga.

Salah seorang peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian Bidang Sosiologi Pertanian Sahyuti melihat, situasi tersebut harus segera disudahi. Pemerintah harus berupaya mengarahkan sistem pasar tembakau yang terbuka dan transparan.

"Itu domainnya (Kementerian) Perindustrian dan Perdagangan, ini kita menghimbau, tolong harga tembakau stabil dan wajar di tingkat petani," katanya pada diskusi publik soal Diseminasi Hasil Penelitian Persepsi Petani dan Mantan Petani Tembakau terhadap Pertanian dan Pengendalian Tembakau, Rabu (28/10). 

Pemerintah harus mengontrol dan mengendalikan pabrik agar terbuka, minimal dari segi jumlah, waktu transaksi dan harga. Dengan begitu, sistem kemitraan dengan petani akan nyata keadilannya. 

Ia menerangkan, ada dua macam tekanan yang dihadapi petani tembakau. Yakni tekanan pasar dan hukum. Tekanan pasar terjadi karena pabrik menguasai hilir, yakni produksi rokok. Dari segi hukum, petani kerap terjerat utang. Sementara dana cepat mampu disediakan oleh tengkulak.

"Kalaupun ada intimidasi, ini karena ada hutang," katanya.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan