Senin 01 Sep 2014 19:44 WIB

Nuh: Guru Jangan Bayar untuk Dapat Sertifikasi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Sertifikasi Guru (ilustrasi).
Foto: kampus-info.com
Sertifikasi Guru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meminta agar para guru menolak jika dipaksa membayar. Khususnya kepada para oknum tertentu ketika proses sertifikasi guru.

Sebenarnya, ujar Nuh, sertifikasi guru itu urusan kabupaten/kota. "Uang sertifikasi langsung ditransfer ke pemda, lalu oleh pemda langsung ditransfer ke rekening guru-guru yang mendapat sertifikasi,"ujarnya di Jakarta, Senin, (1/9).

Para guru, terang Nuh, sudah tahu bagaimana sistem sertifikasi guru. Sehingga tak perlu bahkan harus menolak jika disuruh membayar sejumlah uang kepada oknum petugas.

Para guru, ujar Nuh, tinggal mematuhi ketentuan dan syarat untuk mendapatkan sertifikasi. Kalau itu dilakukan, pasti uang sertifikasi juga turun ke rekeningnya.

Ia pun mengaku heran ketika masih ada guru yang mau membayar untuk mendapat sertifikasi. Padahal uang sertifikasi itu adalah hak mereka "Harusnya mereka sudah paham dengan  sistemnya," kata Nuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement