Jumat 21 Oct 2011 09:27 WIB

Pergi Haji, kenapa tidak?

Pipit Apriani, S.Pd.
Pipit Apriani, S.Pd.

Labbaik Allahuma Labbaik, kami datang memenuhi panggilan Mu ya Allah.

Kalimat ini selalu bergaung di sanubari setiap muslim untuk memenuhi rukun Islam kelima yaitu pergi berhaji ke Tanah Suci Makkah. Namun, kendala umum yang menghadang umat Islam di Indonesia pada umumnya adalah masalah finansial. ONH berkisar mulai Rp 30 juta di tahun 2011 dan terus naik setiap tahun.

Tetapi, kalau kita kaji rukun Islam kelima mengenai perintah untuk pergi berhaji selalu diikuti dengan kalimat, "jika mampu"? Artinya Islam tidak memaksa umatnya untuk pergi berhaji, tetapi sekaligus meminta umatnya untuk menjadi mampu secara finansial dan mental, juga cerdas dalam mengatasi masalah ini.

Sama seperti halnya pengeluaran besar dan rutin lainnya, pergi haji pun sebenarnya dapat direncanakan. Paling tidak dari segi keuangan yaitu dengan menabung. Betapapun kecilnya atau besarnya penghasilan kita. Bukan tidak mungkin, orang yang berpenghasilan besar juga tidak mampu menabung apalagi pergi berhaji, jika tidak mampu mengelola keuangannya dengan tepat dan terarah.

Salah satu bank yang menyediakan jasa tabungan haji adalah BNI Syariah. Dimulai dengan setoran awal minimum sebesar Rp 500.000,- selanjutnya nasabah menabung setiap bulannya sesuai dengan kemampuan. Semakin banyak jumlah uang yang disetor per bulan, maka kemungkinan untuk pergi haji pun semakin dekat.

Nasabah tidak perlu khawatir tidak mendapat kursi setelah uangnya cukup untuk membayar ONH. Karena BNI Syariah telah bergabung dalam SISKOHAT (Sistem Koordinasi Haji Terpadu). Dengan sistem ini, nasabah sekaligus calon jamaah haji mendapat kepastian kursi dari Departemen Agama ketika jumlah tabungannya sudah memenuhi persyaratan.

Tabungan Haji BNI Syariah dikelola secara aman dan bersih sesuai syariah. Lagipula, tabungan haji BNI Syariah bebas dari biaya administrasi, sehingga tabungan tidak akan berkurang akibat biaya administrasi. Bahkan ada kemungkinan, tabungan akan bertambah karena BNI Syariah menawarkan bagi hasil yang menarik. Tabungan ini juga memasukkan asuransi kecelakaan dan kematian.

Pembukaan dan penyetoran juga mudah dilakukan, karena BNI Syariah memiliki 54 outlet dan didukung oleh lebih dari 600 cabang Bank BNI di seluruh Indonesia. Jika nasabah tidak menemukan outlet BNI Syariah, nasabah bisa mengunjungi bank BNI terdekat. Karena BNI Syariah berinduk pada bank yang sama dan menggunakan jaringan yang sama. Namun, pengelolaan keuangan dilakukan secara terpisah.

Dan ketika menyetor bulanan, nasabah juga tidak perlu datang ke outlet atau kantor BNI Syariah. Jika memiliki rekening di Bank BNI Syariah, nasabah bisa membayarnya dengan cara autodebet dan semua transaksi dilakukan secara online.

Pembukaan rekening juga tidak rumit. Nasabah cukup menyerahkan fotokopi identitas diri seperti KTP atau Paspor. Kemudian mengisi formulir KYC (Know Your Customer) dan penandatangan bagi hasil nisbah.

Dengan demikian, ayo mulai menabung untuk pergi haji. Tak ada yang tak mungkin. Labbaik Allahumma Labbaik. Pipit Apriani, S.Pd.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement