Selasa 18 Apr 2017 09:58 WIB

Kriminalisasi Simbol Islam

Umat Islam dari berbagai negara mengenakan pakaian ihram untuk berumrah.
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Umat Islam dari berbagai negara mengenakan pakaian ihram untuk berumrah.

REPUBLIKA.CO.ID, -- Upaya kriminalisasi simbol Islam semakin gencar, salah satunya bendera Rasulullah yang diopinikan sebagai simbol teroris dan kriminalis. Sangat disayangkan, sebagian umat Islam tidak mengenal bendera ini.

Bendera Rasulullah SAW ada dua macam, yaitu Al-LIwa (bendera putih) dan Ar-Rayah (bendera hitam) bertuliskan: Laa ilaha ilallah Muhammad Rasulullah.

Keduanya memiliki simbol syahadat, pemersatu umat Islam, kepemimpinan, pembangkit keberanian dan sarana menggetarkan musuh dalam perang.

Saatnya umat Islam bangkit dari tidur panjangnya. Kritis dalam berpikir dan bijak dalam bertindak. Tidak hanya taklid atau ikut-ikutan tanpa argumentasi yang benar. Memperdalam ilmu Islam sehingga tidak mudah digiring berbagai stigma buruk tentang Islam.

Ani Istiqomah

Ploso Kuning, Minomartani, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement